administrator


2

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Menjawab persoalan yang sering muncul tentang kewarisan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring, di Badilag Command Center, Jumat 28/7/2023). Dengan mengangkat tema Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek kali ini.

Kegiatan yang diikuti seluruh tenaga teknis peradilan agama selain dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom juga disiarkan secara live streaming di channel youtube Badilag TV. Setiap peserta Bimtek berhak mendapatkan sertifikat dengan mendaftarkan diri melalui Aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Sipapi Berdasi) Ditjen Badilag. Kelayakan sertifikat yang diberikan kepada peserta ditentukan oleh nilai pretest dan posttest yang diikuti peserta melalui aplikasi tersebut.

Sebelum pemberian materi oleh narasumber, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Plt. Dirjen Badilag menyampaikan harapannya kepada peserta agar dapat mengikuti Bimtek dengan maksimal dan memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan sharing pengalaman khususnya dalam memutuskan perkara waris, karena narasumber kali ini sangat mumpuni pengalamannya dalam pembahasan permasalahan waris.

Lebih lanjut Plt. Dirjen Badilag menegaskan pentingnya kegiatan Bimtek ini dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama khususnya bagi para hakim yang erat kaitannya dalam penyelesaian perkara yang sangat berhubungan dengan kualitas putusan. “Kita berharap berharap tidak ada lagi Hakim yang tersesatkan dalam mempertimbangkan suatu putusan”, pungkas Plt. Dirjen Badilag.

5

Pelaksanaan Bimtek dipandu oleh moderator dari Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Darul Fadli, S.H.I., M.A. Usai memperkenalkan profil singkat narasumber, moderator mempersilahkan narasumber menyampaikan pembahasan dan permasalahan yang berhubungan dengan perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh peserta kegiatan.

Dalam penyampaian materi, narasumber mengupas tentang syarat formil gugatan waris, akibat hukum kekurangan pihak, kepentingan hukum dalam Perkara Penetapan Ahli Waris, penentuan ahli waris bertingkat dan pembagiannya, dan exercise kasus gugatan waris. Selanjutkan narasumber memberikan kesempatan kepada peserta Bimtek untuk mengajukan pertanyaan.

Tema yang diangkat kali ini sangat menarik, hal ini dibuktikan dengan antusias dan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab. Narasumber yang mengangkat permasalahan waris dalam disertasinya saat menyelesaikan program doktoral, satu persatu menjawab seluruh pertanyaan dari peserta Bimtek.

image008

Di penghujung acara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menutup kegiatan Bimtek dan mengingatkan peserta Bimtek untuk tetap aktif mengikuti setiap adanya Bimtek yang diselenggarakan Ditjen Badilag. Karena nantinya akan ada pemberian sertifikat yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi aparatur peradilan agama yang akan dipromosikan. (Kh)

Sumber: Ditjen Badilag MA RI

Itsbat Nikah hasil Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI html d56e7ef9396f2a1

Itsbat Nikah hasil Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, KBRI Kuala Lumpur, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kementerian Agama RI, KJRI Johor Baru dan KJRI Pinang Malaysia yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpurdibuka secara resmi pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023.

Itsbat Nikah hasil Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI html d1e314180801b964

Jumlah peserta itsbat nikah ini sebanyak 146 pasangan, 100 pasangan dari KBRI Kuala Lumpur, 26 pasangan dari KJRI Johor Baru, Malaysia dan 20 pasangan dari KJRI Pinang, Malaysia. Untuk sidang itsbat nikah dari KJRI Johor baru akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sedangkan KJRI Pinang pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023.

Itsbat Nikah hasil Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI html 1aa068047d675672

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI diwakili oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H. (Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI), dalam sambutannya menjelaskan bahwa Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan warganya yang berada di luar negeri. Dan sejak tahun 2011 hingga bulan Juni 2023 sudah menerima perkara itsbat nikah luar negeri sebanyak 5507 pasangan yang telah dilaksanakan di negara Malaysia, Arab Saudi dan Korea Selatan. Pentingnya pelaksanaan itsbat nikah ini karena akan mengeluarkan dokumen pernikahan, akte kelahiran, keimigrasian dan kewarisan. Kementerian Agama RI diwakili oleh Kepala Subdit Mutu Sarana dan System Informasi Direktorat Guna KUA dan Keluarga Sakinah, menyampaikan di tahun 2014 kegiatan ini diprakarsai oleh mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. Wahyu Widiyana, M.A. bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2). Dan untuk tahun 2024 kementrian Agama sudah menyiapkan buku nikah sejumlah 5% dari jumlah peristiwa itsbat pada tahun ini.

Itsbat Nikah hasil Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI html 1b62a1fc9fb9da36

Wakil Kepala perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Ibu Rossy Verona Malaysia mengharapkan KJRI Johor Baru, Malaysia dan KJRI Penang, Malaysia dapat melaksanakan kegiatan ini secara mandiri pada tahun depan sehingga kuota penerimaan untuk itsbat nikah KBRI Kuala Lumpur bisa maksimal. Akhir sambutan tersebut sekaligus membuka secara resmi kegiatan itsbat nikah di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. (pa-jakartapusat.go.id, AQW)

Sumber: Ditjen Badilag MA RI

IMG 9606

Selasa (18/7/2023) bertempat di Badilag Command Center, untuk kesekian kalinya Senior Advisor AustraliaPartnership for Justice (AIPJ) Cate Sumner dan Leisha Lister mengunjungi Ditjen Badilag didampingi oleh Wahyu Widiana (Dirjen Badilag Tahun 2005-2012) dan Herni Nurbayanti guna membahas isu tentang strategi pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraianserta persiapan kedatangan Justice Grant Riethmuller dari Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) dalam rangka Law and Development Partner Visit.

Delegasi diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan seluruh pejabat eselon III dan IV pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. 

Dalam sambutannya Nur Djannah Syaf menyampaikan keseriusan Mahkamah Agung dalam hal ini Ditjen Badilag dalam upaya mencegah pernikahan dini (anak dibawah umur) dengan mensosialisasikan PERMA 5 Tahun 2019 diberbagai kesempatan termasuk pada saat penyaringan calon pimpinan pengadilan Kelas IB dan Kelas II. “kami memastikan bahwa setiap hakim yang akan menduduki jabatan pimpinan pengadilan mendukung penuh upaya pencegahan pernikahan dini” ujarnya, namun beliau juga meminta agar upaya ini juga dilakukan oleh seluruh stakeholders di pemerintah sebab pengadilan agama merupakan benteng terakhir dari upaya pencegahan ini.

Pada kesempatan ini hadir secara daring Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meng-amin-kan apa yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama bahwa upaya pencegahan pernikahan dini tidak saja hanya tugas pengadilan tapi seluruh stakeholders, kaitan dengan MoU yang telah ditanda tangani pihak Kemen PPPA telah menginstruksikan seluruh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) melalui dinas terkait untuk memenuhi poin-poin kerjasama yang menjadi kewajiban Kemen PPPA.

AIPJ melalui Cate Sumner menyampaikan beberapa analisa terhadap data program access to justice seperti pembebasan biaya perkara dan pos bantuan hukum, AIPJ mempertanyakan ketidak mampuan anggaran dalam mendukung pembebasan biaya perkara ditandai dengan tingginya prodeo murni pada tahun 2022 hampir mencapai 12 ribu perkara, yang langsung ditanggapi pihak Badilag bahwa sepertinya ada kekeliruan data yang ditampilkan sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data tersebut. Pada kesempatan ini AIPJ menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ditjen Badilag terkait posbakum, sebab dengan anggaran yang ada mampu mencapai realisasi kinerja diatas target yang ditetapkan.

A group of women sitting at a table

Description automatically generated

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan atas rancangan jadwal kegiatan Law and Development Partner Visit yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juli 2013 bertempat di Jakarta dan Bandung. (M.Y)

Sumber: Ditjen Badilag MA RI

Kisaran | pa-kisaran.go.id (13/7/2023)

Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran yang terdiri dari Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. selaku Ketua Majelis, Drs. H. Rusli, S.H., M.H. dan Munir, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Rahmat Ilham, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada hari Kamis, 13 Juli 2023 atas perkara harta waris. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap dua objek tanah atas permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Tanjung Balai karena objek sengketa berada pada wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kisaran.

Pemeriksaan setempat (descente) merupakan salah satu proses persidangan yang bertujuan untuk menambah keyakinan Hakim mengenai suatu perkara. Dengan descente, Hakim diharapkan dapat memberikan putusan yang adil bagi semua pihak. Semoga pemeriksaan perkara ini berjalan dengan baik sehingga menghasilkan putusan yang baik pula.

Kisaran | pa-kisaran.go.id (11/7/2023)

Bertempat di Ruang Mediasi, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara cerai gugat register nomor 1294/Pdt.G/2023/PA.Kis. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Kisaran pada Selasa, 11 Juli 2023 dengan dihadiri oleh kedua belah pihak. Keduanya sepakat untuk rukun kembali dan mencabut perkara yang diajukan.

Dalam proses mediasi, mediator mengupayakan perdamaian dengan mengerahkan teknik-teknik mediasi dan skill komunikasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Keberhasilan dalam memediasi para pihak berperkara merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi. Semoga ke depannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Kisaran.

Kisaran | pa-kisaran.go.id (10/7/2023)

Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, jajaran pimpinan beserta para Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran menyambut kedatangan Tim Pendampingan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Agama Medan. Tim tersebut terdiri dari Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi), Dra. Zuhaira, S.H., M.M. (Panitera Pengganti) dan Sri Wahyuni Damayanti, S.H.I. (Analis Perkara Peradilan).

Kedatangan mereka dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana kesiapan Pengadilan Agama Kisaran untuk menghadapi Desk Evaluation untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, tim pendampingan dari PTA Medan banyak memberikan masukan dalam menghadapi desk evaluation nantinya. Beliau juga berharap agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran berperan aktif dan berkomitmen untuk melaksankan upaya-upaya dalam mensukseskan pembangunan zona integritas.

Semoga tahun ini menjadi kemenangan PA Kisaran meraih predikat WBK dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kisaran | pa-kisaran.go.id (10/7/2023)

Pada 10 Juli 2023, Pengadilan Agama Kisaran menerima siswa SMK Negeri 1 Kisaran yang berjumlah 5 orang siswa, terdiri dari 3 orang siswa dari jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga serta 2 orang siswa dari jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran. Kelompok siswa tersebut diterima langsung oleh Sekretaris PA Kisaran Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. di ruang kerjanya.

Bapak Mukhlis berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Terhitung mulai hari ini hingga empat bulan ke depan, siswa-siswa tersebut akan menjalani praktek kerja di PA Kisaran.

Kegiatan ini dimaksudkan agar para siswa bisa mengenal dunia kerja sebelum mereka terjun ke dunia kerja yang sebenarnya. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dan menerapkan ilmu yang mereka miliki.

Kisaran | pa-kisaran.go.id (3/7/2023)

Pada Senin, 3 Juli 2023 Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh aparatur PA Kisaran yang terdiri dari Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf serta honorer. Apel dilaksanakan pukul 08.00 WIB di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Kisaran. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran Helmilawati, S.H.I., M.A. mengambil tempat sebagai pembina apel dengan dibantu oleh Muhammad Nasir, S.H. sebagai Komandan apel serta pembacaan protokol oleh Fitria Natasha, S.Kom. Apel didahului dengan bersama-sama mengucapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan yel-yel Zona Integritas Pengadilan Agama Kisaran yang dipandu oleh Muhammad Zuchri Nasuha Lubis, S.H.

Selepas apel pagi, Ibu Helmilawati memberikan briefing kepada seluruh petugas layanan petugas PTSP, petugas Pos Bantuan Hukum serta duta layanan di Ruang PTSP untuk membekali para petugas sebelum pelayanan dibuka. Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan pembinaan singkat terkait pelayanan serta pengingat untuk selalu memberikan performa terbaik bagi masyarakat.

Kisaran | pa-kisaran.go.id (7/7/2023)

Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan rutinitas kegiatan apel jumat sore untuk menutup akhir pekan. Apel dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Agama Kisaran dengan pembina apel Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. yang merupakan Sekretaris.

Pelaksanaan apel menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh pegawai karena apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan apel, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kisaran | pa-kisaran.go.id (27/6/2023)

Bertempat di Ruang Mediasi, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM  berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara cerai gugat register nomor 1075/Pdt.G/2023/PA.Kis. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Kisaran pada Selasa, 27 Juni 2023 dengan dihadiri oleh kedua belah pihak. Keduanya sepakat untuk rukun kembali dan mencabut perkara yang diajukan.

Dalam proses mediasi, mediator mengupayakan perdamaian dengan mengerahkan teknik-teknik mediasi dan skill komunikasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Keberhasilan dalam memediasi para pihak berperkara merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi. Semoga ke depannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Kisaran.

Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...
PA Kisaran Hadiri Stakeholder Day dan FKP KPPN Tanjung Balai, Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara
Beranda Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Stakeholder Day dan Forum ...
Sekretariat PA Kisaran Laksanakan Pengelompokan BMN Rusak Berat di Rumah Dinas
Beranda Sekretaris beserta jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan ...