Kisaran | pa-kisaran.go.id (27/6/2023)

Bertempat di Ruang Mediasi, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM  berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara cerai gugat register nomor 1075/Pdt.G/2023/PA.Kis. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Kisaran pada Selasa, 27 Juni 2023 dengan dihadiri oleh kedua belah pihak. Keduanya sepakat untuk rukun kembali dan mencabut perkara yang diajukan.

Dalam proses mediasi, mediator mengupayakan perdamaian dengan mengerahkan teknik-teknik mediasi dan skill komunikasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Keberhasilan dalam memediasi para pihak berperkara merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi. Semoga ke depannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Kisaran.

Juni 27, 2023
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kisaran Ikuti Sosialisasi PMK Nomor 109 Tahun 2023
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan ...
Baca Selanjutnya
Menjelang Akhir Tahun, Tim Baperjakat PA Kisaran Laksanakan Rapat.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) ...
Baca Selanjutnya
Ketua PA Kisaran Dukung Serikat Pekka Dalam Mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ...
Baca Selanjutnya
Pimpin Rapat Bagian Kepaniteraan, Panitera PA Kisaran Bahas Laporan Akhir Tahun
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, ...
Baca Selanjutnya