Pengadilan Agama Kisaran bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Persada Asahan, telah menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk masyarakat pencari keadilan yang tidak mengetahui proses berperkara dan yang tidak mampu secara ekonomi dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan Agama Kisaran, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum di Pengadilan Agama Kisaran dapat datang ke Kantor Pengadilan Agama Kisaran dan mendatangi meja Posbakum pada Ruang PTSP.

Adapun persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran B Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010, antara lain:

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

Yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon. dan bantuan tersebut diberikan secara Cuma-cuma tanpa dipungut Biaya.

Jenis Jasa Hukum

Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Kisaran berupa pemberian informasi, advis, konsultasi, pembuatan gugatan/permohonan.

Syarat dan Mekanisme Permohonan Bantuan Hukum

Pemohon jasa bantuan hukum mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum dengan melampirkan :

  • Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Banjar/Nagari /Gampong;
  • Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Bantuan Langsung Tuni (BLT);
  • Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Bantuan Hukum dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama.

Dasar aturan tentang Pos Bantuan Hukum

Bangun Kemitraan yang Harmonis, Ketua PA Kisaran Terima Kunjungan Silaturahmi Manager BRI
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menerima kunjungan silaturahmi dari Manager ...
Perkuat Wawasan Global, PA Kisaran Ikuti Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan Zanzibar ...
Rapat Perdana Pimpinan Baru, PA Kisaran Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Aparatur
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Juni 2026 ...
Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Peradilan, Kepaniteraan PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi
Beranda Dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada ...
Sekretariat PA Kisaran Perkuat Sinergi dan Kinerja Melalui Rapat Koordinasi Internal
Beranda Dalam upaya meningkatkan koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat ...