
Beranda
Sekretaris beserta jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan pembersihan Barang Milik Negara (BMN) yang tersimpan di rumah dinas PA Kisaran pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan BMN dalam rangka penghapusan barang dengan status rusak berat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Kisaran, Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., bersama Para Kasubbag, serta melibatkan staf kesekretariatan dan beberapa staf kepaniteraan.

Proses kegiatan diawali dengan pendataan secara menyeluruh terhadap BMN yang berada di lokasi rumah dinas. Selanjutnya, dilakukan pengecekan kondisi fisik barang untuk memastikan status kerusakan, khususnya yang tergolong rusak berat. Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, setiap barang juga didokumentasikan melalui pengambilan foto guna mendukung proses pengusulan penghapusan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekretaris PA Kisaran menegaskan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penghapusan BMN yang sudah tidak layak pakai dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak membebani pencatatan aset dan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan barang milik negara di lingkungan PA Kisaran. (nrl)





