IMG 9606

Selasa (18/7/2023) bertempat di Badilag Command Center, untuk kesekian kalinya Senior Advisor AustraliaPartnership for Justice (AIPJ) Cate Sumner dan Leisha Lister mengunjungi Ditjen Badilag didampingi oleh Wahyu Widiana (Dirjen Badilag Tahun 2005-2012) dan Herni Nurbayanti guna membahas isu tentang strategi pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraianserta persiapan kedatangan Justice Grant Riethmuller dari Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) dalam rangka Law and Development Partner Visit.

Delegasi diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan seluruh pejabat eselon III dan IV pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. 

Dalam sambutannya Nur Djannah Syaf menyampaikan keseriusan Mahkamah Agung dalam hal ini Ditjen Badilag dalam upaya mencegah pernikahan dini (anak dibawah umur) dengan mensosialisasikan PERMA 5 Tahun 2019 diberbagai kesempatan termasuk pada saat penyaringan calon pimpinan pengadilan Kelas IB dan Kelas II. “kami memastikan bahwa setiap hakim yang akan menduduki jabatan pimpinan pengadilan mendukung penuh upaya pencegahan pernikahan dini” ujarnya, namun beliau juga meminta agar upaya ini juga dilakukan oleh seluruh stakeholders di pemerintah sebab pengadilan agama merupakan benteng terakhir dari upaya pencegahan ini.

Pada kesempatan ini hadir secara daring Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meng-amin-kan apa yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama bahwa upaya pencegahan pernikahan dini tidak saja hanya tugas pengadilan tapi seluruh stakeholders, kaitan dengan MoU yang telah ditanda tangani pihak Kemen PPPA telah menginstruksikan seluruh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) melalui dinas terkait untuk memenuhi poin-poin kerjasama yang menjadi kewajiban Kemen PPPA.

AIPJ melalui Cate Sumner menyampaikan beberapa analisa terhadap data program access to justice seperti pembebasan biaya perkara dan pos bantuan hukum, AIPJ mempertanyakan ketidak mampuan anggaran dalam mendukung pembebasan biaya perkara ditandai dengan tingginya prodeo murni pada tahun 2022 hampir mencapai 12 ribu perkara, yang langsung ditanggapi pihak Badilag bahwa sepertinya ada kekeliruan data yang ditampilkan sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data tersebut. Pada kesempatan ini AIPJ menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ditjen Badilag terkait posbakum, sebab dengan anggaran yang ada mampu mencapai realisasi kinerja diatas target yang ditetapkan.

A group of women sitting at a table

Description automatically generated

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan atas rancangan jadwal kegiatan Law and Development Partner Visit yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juli 2013 bertempat di Jakarta dan Bandung. (M.Y)

Sumber: Ditjen Badilag MA RI

July 24, 2023 Artikel ini telah dilihat : 78 kali
Ruang Laskar ZI Resmi Digunakan, Tim Zona Integritas PA Kisaran Perkuat Komitmen Menuju WBK
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar pertemuan Tim Pembangunan Zona Integritas ...
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
July 24, 2023