Kisaran | pa-kisaran.go.id (13/7/2023)
Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran yang terdiri dari Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. selaku Ketua Majelis, Drs. H. Rusli, S.H., M.H. dan Munir, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Rahmat Ilham, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada hari Kamis, 13 Juli 2023 atas perkara harta waris. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap dua objek tanah atas permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Tanjung Balai karena objek sengketa berada pada wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kisaran.
Pemeriksaan setempat (descente) merupakan salah satu proses persidangan yang bertujuan untuk menambah keyakinan Hakim mengenai suatu perkara. Dengan descente, Hakim diharapkan dapat memberikan putusan yang adil bagi semua pihak. Semoga pemeriksaan perkara ini berjalan dengan baik sehingga menghasilkan putusan yang baik pula.