Kisaran | pa-kisaran.go.id (13/7/2023)

Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran yang terdiri dari Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. selaku Ketua Majelis, Drs. H. Rusli, S.H., M.H. dan Munir, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Rahmat Ilham, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada hari Kamis, 13 Juli 2023 atas perkara harta waris. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap dua objek tanah atas permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Tanjung Balai karena objek sengketa berada pada wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kisaran.

Pemeriksaan setempat (descente) merupakan salah satu proses persidangan yang bertujuan untuk menambah keyakinan Hakim mengenai suatu perkara. Dengan descente, Hakim diharapkan dapat memberikan putusan yang adil bagi semua pihak. Semoga pemeriksaan perkara ini berjalan dengan baik sehingga menghasilkan putusan yang baik pula.

July 13, 2023 Artikel ini telah dilihat : 45 kali
Ruang Laskar ZI Resmi Digunakan, Tim Zona Integritas PA Kisaran Perkuat Komitmen Menuju WBK
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar pertemuan Tim Pembangunan Zona Integritas ...
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
July 13, 2023