Kisaran|pa-kisaran.go.id (19/2)

Jumat, 19 Februari 2021 Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan sidang keliling perdana yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Sidang keliling kali ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan mempersidangkan enam perkara. Sidang dipimpin oleh Baginda, S.Ag., M.H. selaku Ketua Majelis, Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. dan Bainar Ritonga, S.Ag.,M.H sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Rosmintaito, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai hakim mediator Drs. Jaharuddin.

Sidang keliling merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kisaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Tata cara pelaksanaan sidang keliling sama seperti sidang di Kantor Pengadilan Agama Kisaran, peserta sidang dipanggil sesuai nomor antrian yang sudah diberikan dan dipanggil satu persatu untuk memasuki ruang sidang. Dengan adanya sidang keliling ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi seperti jarak yang jauh untuk datang ke kantor pengadilan, juga biaya besar yang dikeluarkan dalam perjalanan. (FN)

February 19, 2021 Artikel ini telah dilihat : 24 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
February 19, 2021