Kisaran|pa-kisaran.go.id (19/2)
Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara mengunjungi kantor Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka kunjungan kerja terkait konsultasi tentang syarat pengadaan sidang itsbat nikah di Kabupaten Batu Bara, pada Jumat, 19 Februari 2021 sekitar pukul 11.50 WIB.
Rombongan tersebut disambut oleh Drs. H. Zulkarnain Lubis, MH, Ketua Pengadilan Agama Kisaran di ruang kerjanya.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara Nomor 170/006/KOMISI-III/DPRD/2021 tanggal 15 Februari 2021 dan memerintahkan 11 orang, yaitu:
- Amat Mukhtas, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Sri Wahyuni, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Mukhsin, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Darius, SH, MH, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Dian Suwartono, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Rohadi, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Muklis BN, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Andi Lestari, SKG, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
- Suprayitno, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara
Turut hadir pula Lili Oktafiani, SE dari Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai pendamping dalam kunjungan kerja tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Kisaran mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari DPRD Kabupaten Batu Bara dan menyambut baik tujuan kedatangan rombongan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (FN)