
Beranda
Kisaran – Pengadilan Agama Kisaran menggelar kegiatan penutupan Program Klinis Hukum Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAIDU) Asahan pada Kamis, 27 November 2025. Acara tersebut berlangsung di aula terbuka Pengadilan Agama Kisaran dan dihadiri oleh para dosen pembimbing serta mahasiswa dari Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) dan Hukum Ekonomi Syariah.
Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan penutupan tersebut didampingi oleh Y.M. Bapak Munir, S.H., M.H., salah satu Hakim PA Kisaran.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas antusiasme serta kesungguhan para mahasiswa dalam mengikuti serangkaian kegiatan klinis hukum. Beliau menegaskan bahwa program ini bukan hanya memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi wadah untuk memantapkan pemahaman mereka terhadap proses peradilan agama secara langsung.

“Kegiatan klinis hukum ini merupakan langkah strategis dalam mencetak generasi calon praktisi hukum syariah yang berkompeten. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi modal penting bagi para mahasiswa dalam mengembangkan diri dan berkontribusi di tengah masyarakat,” ujar Ketua PA Kisaran.
Acara penutupan berlangsung hangat dan penuh semangat, ditandai dengan sesi foto bersama antara Ketua Pengadilan Agama Kisaran, hakim, dosen pembimbing, serta seluruh mahasiswa peserta klinis hukum.
Dengan berakhirnya program ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Kisaran dan IAIDU Asahan semakin erat, serta dapat terus melahirkan kegiatan-kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi pengembangan dunia pendidikan hukum syariah di wilayah Asahan. (nrl)




