WhatsApp Image 2025-11-27 at 13.58.23_c8731dde

Beranda

Pada Kamis, 27 November 2025, Arsiparis Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Nurasyiah Siagian, A.Md., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti Ibu Nurasyiah dari ruang kerjanya mulai pukul 13.30 WIB.

Pelaksanaan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. Dua regulasi ini menjadi pedoman penting dalam pengelolaan jabatan fungsional, termasuk jabatan Arsiparis di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Kolase 6 Foto - 6

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat fungsional terkait implementasi tugas dan fungsi jabatan, sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan peningkatan Indeks Prestasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Bimtek ini, diharapkan para pejabat fungsional, termasuk Arsiparis, semakin memahami mekanisme pengelolaan angka kredit, pengembangan karier, serta optimalisasi peran strategis dalam mendukung tata kelola administrasi dan kinerja organisasi di lingkungan peradilan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Ibu Nurasyiah Siagian diharapkan mampu mengimplementasikan wawasan dan pengetahuan yang diperoleh sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan serta memberikan kontribusi lebih optimal bagi Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)

November 28, 2025 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali