Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. M. Ihsan, MH mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Dirjen Badilag Bapak Drs. H. Abdul Manaf, S.H., M.H. melalui aplikasi skype. Telekonferensi (video call) tersebut pada hari Selasa 14 Juni 2016 Jam 10.05 hingga 10 25 WIB, di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Kisaran. Turut hadir dalam komunikasi tersebut Wakil ketua Drs. Lisman, SH, MH, dan Panitera H. Alpun Khoir, SH, MH, serta Sekretaris Joni, S,Ag. dan didampingi tim IT PA Kisaran.
Dalam Telekonferensi tersebut Bapak Dirjen Badilag mengamanatkan kepada Ketua Pengadilan tentang perlunya dibangun kebersamaan dan keharmonisan pada unsur pimpinan, Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris, yang merupakan pimpinan di Pengadilan Agama yang membuat kebijakan dan keputusan.
Di lain pihak Bapak Dirjen juga berpesan kepada para pimpinan agar tidak hanya larut pada tugas-tugas pokok tetapi perlu melihat dari berbagai sisi keadaan Para Pegawai dan juga keadaan Kantor. Pimpinan merupakan sebagai pengayom dan penyejuk, juga tempat mengadu bagi setiap adanya persoalan di dalam Kantor, agar bisa tercipta kenyamanan dan rasa aman dalam bekerja. Bapak Dirjen juga mengingatkan agar Ketua dan pimpinan mesti banyak mendengar dan pasang telinga tentang apa permasalahan dan keluhan para Pegawai .
Bapak Dirjen juga berpesan agar menjaga kebersihan Kantor dan memberikan pelayanan yang baik bagi pencari keadilan, di lain pihak Ketua Pengadilan Agama Kisaran telah melaporkan jika Pengadilan Agama Kisaran telah menerima perkara hingga bulan Juni 522 perkara dan sudah diputus 300 perkara, dengan kondisi 10 orang hakim termasuk Ketua dan Wakil, serta 9 orang Pegawai yang terdiri dari 5 pegawai di Kepaniteraan dan 4 pegawai di Kesekretariatan yang semuanya merangkap jabatan sebagai Panitera Muda dan Kasubag serta dibantu dengan 10 orang tenaga Honorer yang terdiri dari laki dan perempuan.
Di akhir pesannya beliau mengucapkan selamat bekerja melalui Ketua kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kisaran agar bisa bekerja dengan baik dalam menyelesaikan persoalan perkara maupun keadaan di dalam kantor.