Kisaran | pa-kisaran.go.id (12/08)

Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Asahan resmi dikukuhkan oleh Bupati Asahan H. Surya BSc pada Kamis, 12 Agustus 2021. Acara yang dihadiri oleh Ketua PA Kisaran Buniyamin Hasibuan, S.Ag. serta unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Asahan lainnya tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-76.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan harapannya agar kelak para anggota Paskibra bisa menjadi manusia yang religius dan berkarakter di tengah-tengah masyarakat serta menyejahterahkan negara dan bangsa khususnya Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini harus dilakukan dengan khidmat dan minimalis mengingat Kabupaten Asahan saat ini menerapkan PPKM level 3 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin luas.

Selanjutnya, Paskibra Kabupaten Asahan yang telah dilantik akan menjalankan tugas untuk mengibarkan sang Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 pada Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang. (FN)

August 12, 2021 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengawasan Hatiwasda PTA Medan di PA Kisaran: Perkuat Kualitas Layanan dan Tata Kelola Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda ...
Dari Sengketa Menuju Sepakat: Tiga Perkara di PA Kisaran Berhasil Dimediasi
Beranda Upaya mediasi kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama ...
Mediasi Perkara Cerai Gugat di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Sepakati Hak Asuh Anak
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan proses mediasi untuk ...
Operator SIMAN dan Pengelola BMN Laksanakan Pemutakhiran Data Tanah PA Kisaran
Beranda Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kualitas pengelolaan Barang Milik ...
PA Kisaran Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion ...