Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Kick Off meeting penelitian dalam rangka pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum kasus korupsi via virtual, pada hari Jum’at, 3/7/2020,bertempat di cooment center Mahkamah Agung. Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (Legal Information Generator Application – LIGA) untuk kasus korupsi kerjasama antara Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbangkumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, ketua Mahakamh Agung menyatakan bahwa Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum ini tentu sangat penting bagi kebutuhan Lembaga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, karena searah dengan Visi dan Misi MA utuk mewujudkan Peradiln Moderen berbasis Teknologi dan Informasi (IT),  Terlebih lagi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat sistem Kamar di Mahkamah Agung sebagai upaya membangun kesatuan hukum terhadap kasus-kasus yang masuk di Pengadilan terutama kasus yang diselesaikan pada tingkat kasasi.

Tujuan Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (LIGA) untuk kasus korupsi ini adalah digunakan secara internal sebagai alat bantu untuk para Hakim Agung untuk menemukan informasi yang relevan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani yang nantinya memuat 4 fitur utama, yakni (1) Katalog Peraturan: Berisi tentang segala peraturan yang terkait dengan korupsi termasuk dengan Memorie van Toelichting (MvT) pembahasan peraturan tersebut; (2) Katalog Ringkasan Putusan: Berisi tentang pertimbangan putusan terkait dengan persoalan yang relevan yang terkait dengan penerapan norma dalam UU atau peraturan terkait; dan (3) Katalog Pendapat Ahli yang Dimuat dalam Media: Berisi tentang pendapat ahli yang dimuat atau dipublikasi dalam Kolom Media Massa yang terakreditasi di Dewan Pers; dan (4) Katalog Pendapat Ahli yang Dikutip dalam Pertimbangan Putusan: Berisi pendapat ahli yang menjadi rujukan dalam pertimbangan putusan Pengadilan terkait dengan penafsiran atau penerapan norma, tutur Syariffudin.

Acara kick off meeting via virtual dijuga dihadiri oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, dan para pejabat eselon II. (Humas)

Sumber: Mahkamah Agung RI

July 3, 2020 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengawasan Hatiwasda PTA Medan di PA Kisaran: Perkuat Kualitas Layanan dan Tata Kelola Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda ...
Dari Sengketa Menuju Sepakat: Tiga Perkara di PA Kisaran Berhasil Dimediasi
Beranda Upaya mediasi kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama ...
Mediasi Perkara Cerai Gugat di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Sepakati Hak Asuh Anak
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan proses mediasi untuk ...
Operator SIMAN dan Pengelola BMN Laksanakan Pemutakhiran Data Tanah PA Kisaran
Beranda Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kualitas pengelolaan Barang Milik ...
PA Kisaran Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion ...