Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H didampingi Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag ( Dirbinganis Badilag MA RI), Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. (Dirbinadmin Badilag MA RI), Drs. Arief Hidayat, MM ( Setditjen Badilag MA RI) melakukan sidak melalui virtual ke Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Jum’at (19/6).
Hari Jum’at merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam sehingga demi mewujudkan misi dan visi Ditjen Badilag , Aco Nur bersama jajaran di Badilag ingin memastikan seluruh warga peradilan agama khususnya wilayah PTA Bandar Lampung dan PTA Pontianak dalam kondisi sehat walafiat dan memantau atas kebijakan Ditjen Badilag serta seluruh inovasi yang telah diresmikan.
Aco Nur dalam sidak jarak jauh ini tidak melewatkan satu ruangan beserta para pejabatnya, semua ruangan dan para pegawai staf turut disapanya, hal ini merupakan wujud kecintaan Aco Nur selaku pimpinan Badilag terhadap warga peradilan agama.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dekorum, Kebersihan, Aplikasi Inovasi harus sudah diterapkan diseluruh satker demi memberikan pelayanan bagi pencari keadilan dengan maksimal, dalam situasi pandemi covid 19 yang mewabah diseluruh dunia ini. “Kita tidak boleh menyerah dengan kondisi saat ini tetapi harus selalu semangat dan bekerja dengan dilandasi ibadah dan profesionalisme sebagai warga peradilan tanpa melupakan SOP ditengah covid 19 saat ini,” tegas Aco Nur.
Pandemi Covid 19 yang melanda tanah air harus dihadapi dan disikapi dengan bijak, sistim pembinaan, pengawasan dan kinerja harus tetep ditingkatkan serta memacu kita semua untuk berteknologi mutakhir demi terwujudnya peradilan agama yang agung dan modern. Peradilan agama yang modern dan agung tidak bisa terwujud tanpa adanya kerja sama yang baik antara pimpinan serta jajaran dibawahnya, satu sama lain harus saling mendukung dan memahami seluruh kebijakan Mahkamah Agung RI dan Ditjen Badilag MA RI.
Diakhir sidak Aco Nur berpesan agar seluruh warga peradilan agama di Indonesia selalu berfikir positif , harus mampu menterjemahkan kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung RI dengan baik dan jika menemukan hal-hal yang belum bisa dipahami tentu dituntut untuk berkonsultasi, terus berinovasi dan berkreasi, Insya Allah akan dicatat sebagai amal sholeh kita semua. (Abj/hrf)
Sumber: Badilag