Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memulai langkah pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 secara virtual melalui Badilag Command Center, Jum’at, 6 Agustus 2021.
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021 Perihal Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung mengajukan 241 satuan kerja menuju WBK dan 73 satuan kerja menuju WBBM. Dari total jumlah 314 satuan kerja yang diajukan Mahkamah Agung tersebut, peradilan agama mengajukan 174 satuan kerja, dengan rincian 128 satuan kerja menuju WBK dan 46 satuan kerja menuju WBBM, termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM.
Acara langsung dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang langsung menyampaikan pengarahan. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bagi satuan kerja yang telah berhasil lolos dari Tim Penilai Internal Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Badan Pengawasan.
“Ada tiga sasaran utama pembangunan zona integritas : a. meningkatnya kinerja b. meningkatnya integritas dan c. meningkatnya pelayanan publik. Inovasi yang dibuat oleh Pengadilan harus yang bermanfaat untuk ketiga sasaran tersebut.” demikian ungkap Dirjen Badilag.
Selanjutnya Dirjen Badilag juga menekankan beberapa poin penting yang perlu disiapkan berikutnya yaitu manajemen media, pengelolaan responden, implementasi berbagai layanan dan administrasi seperti pengelolaan biaya dan pelaksanaan eksekusi, akurasi data SIPP (seperti one minutasi/one day publish), pengelolaan biaya dan pelaksanaan panggilan delegasi, pengelolaan dan akuntabilitas keuangan perkara dan infrastruktur dan kapabilitas petugas PTSP.
Dr. Nurdjannah Syaf, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag menyampaikan langkah pendampingan yang akan dilakukan Ditjen Badilag terhadap 173 satuan kerja di lingkungan peradilan agama sebagai berikut:
- Mahkamah Agung dalam hal ini Ditjen Badan Peradilan Agama menghendaki agar seluruh satuan kerja yang diusulkan untuk lingkungan peradilan agama dapat memperoleh predikat semua, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan pendampingan dalam persiapan penilaian oleh TPN.
- Satuan Kerja yang diundang adalah yang lolos TPI dan diusulkan ke TPN berjumlah 174 satuan kerja teridiri dari:
- PTA/MS Aceh = 22 satker (WBBM = 10 dan WBK = 12)
- PA/MS=152 satker (WBBM = 36 dan WBK = 116)
- Setiap satker diminta hadir di command center/media center masing-masing bagi satker yang tidak lockdown dengan tetap menjaga protkol kesehatan, dan dirumah masing-masing bagi yang lockdown.
- Masing-masing Satker teridiri dari Pimpinan dan Korodinator Area, sehingga semua berjumlah 1.044 peserta.
- Pelaksanaan pendampingan akan dimulai hari ini (pembukaan) dan akan berakhir sampai dengan ada hasil penetapan dari kemenPANRB, dan untuk pendampingan presentasi akan dimulai Hari Senin 9 Agustus s.d. Jum,at 13 Agustus 2021.
- Output Kegiatan diharapkan seluruh satker mampu menjelaskan progress dan hasil pembangunan ZI masing-masing didukung dengan eviden yang lengkap.
Di akhir acara, Dirjen Badilag kembali lagi menekankan kesungguhan seluruh satker untuk mendapatkan status dalam Zona Integritas ini, untuk mewujudkan cita-cita peradilan agama menjadi peradilan yang modern dan terpercaya. (ahb)
Sumber: Badilag