Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H, mengambil sumpah dan melantik lima Ketua Pengadilan Tinggi Agama, di ruang Kusumaatmadja Lantai 14, gedung MA, Rabu (13/1).

Kelima Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik yaitu Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. yang dilantik sebagai Ketua PTA Makassar. Ia sebelumnya adalah Ketua PTA Palu. Kemudian Dr. H. Syahril, S.H., M.H. sebagai Ketua PTA Palu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Pekanbaru. Kemudian Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H yang dilantik sebagai Ketua PTA Bandung. Ia sebelumnya adalah Ketua PTA Semarang. Dr. H. M. Alwi Mallo, M.H dilantik sebagai Ketua PTA Semarang. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua PTA Mataram. Kemudian yang terakhir adalah Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. Ia dilantik sebagai Ketua PTA Mataram yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Bandung.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, serta Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan lima Ketua Pengadilan Tinggi Agama ini tertuang dalam surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 279/KMA/SK/XII/2020 tanggal 3 Desember 2020.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa,” ucap para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik dihadapan Ketua MA.

Dalam sambutannya usai pelantikan Ketua MA percaya para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik merupakan pribadi-pribadi yang berkualitas dan berkompeten. “Saya yakin dan percaya bapak-bapak yang dilantik hari ini merupakan pribadi-pribadi yang berkualitas dan berkompeten sehingga dipercaya mengemban amanah,” ujarnya.

M. Syarifuddin juga menjelaskan bahwa dalam ranah yudikatif pimpinan pengadilan merupakan pimpinan yang khas dan berbeda dengan pimpinan organisasi atau institusi yang lain. Selain harus memiliki kemampuan manejerial dan leadership yang baik juga menguasai bidang teknis administrasi, keuangan, kepegawaian serta teknologi informasi.

Pimpinan pengadilan, kata M. Syarifuddin, juga dituntut menguasai dan trampil dibidang teknis yuridis dan praktek hukum di lingkungan peradilannya, baik hukum formil maupun hukum materiil, mulai dari awal proses berpekara hingga proses eksekusi. “Seorang pimpinan peradilan haruslah tampil sebagai manajer sekaligus begawan hukum yang menguasai norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang selalu berkembang dari waktu ke waktu,” tuturnya.

Dalam struktur peradilan kita, pengadilan tingkat banding merupakan voorpost atau kawal depan MA di lingkungan peradilan tingkat banding dan peradilan di bawahnya, terutama dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Untuk itu M. Syarifuddin berpesan agar fungsi kawal depan ini agar dapat terus dioptimalkan dengan membina para hakim maupun aparatur peradilan tingkat pertama dan tingkat banding sehingga permasalahan – permasalahan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun di pengadilan tingkat banding cukup diselesaikan oleh pengadilan tingkat banding. “Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya barulah Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang berkirim surat ke MA untuk menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.

(RA/ foto : Humas MA)
Sumber: Badilag

January 14, 2021 Artikel ini telah dilihat : 31 kali
Ruang Laskar ZI Resmi Digunakan, Tim Zona Integritas PA Kisaran Perkuat Komitmen Menuju WBK
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar pertemuan Tim Pembangunan Zona Integritas ...
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
January 14, 2021