Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Direktur Pembinaan Adminitrasi menginisiasi diadakannya rapat Sosialisasi dan Validasi Data SIPP Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, sejak Senin hingga Kamis (11 s/d 14 Januari 2020) diadakan Rapat Pembinaan Sosialisasi dan Validasi Data SIPP. Berdasarkan Surat Direktur Admin Peradilan Agama Nomor 114/DjA.3/HM.00/1/2020 tanggal 7 Januari 2020 yang ditujukan kepada Panitera Pengadilan Tingkat Banding, Panitera Penagdilan Tingkat Pertama dan Admin SIPP di Lingkungan Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini ditujukan guna meningkatkan validitas data SIPP untuk Pelaporan Data Perkara Peradilan Agama secara elektronik. Substansi yang akan disampaikan meliputi :

Kepatuhan Pengisian e-Document SIPP;
Pengisian Laporan pada Aplikasi Kinerja Satker;
Validasi Data Hasil Mediasi.
Rencana awalnya pada Rapat hari ini akan dilaksanakan sebanyak 2 sesi namun akibat akan dilaksanakannya penyemprotan Disinfektan Covid19 diseluruh ruangan Ditjen Badilag maka Sesi berikutnya diakumulasikan di Sesi 1 dimana peserta rapat hari ini adalah PTA Manado, PTA Pontianak, PTA Palangkaraya,PTA Banajarmasin dan PTA Samarinda.

Dalam sambutan pembukaannya Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H juga mendoakan keadaan sehat selalu bagi para peserta rapat agar dijauhkan dari Pandemi Virus Covid19. “Sebagaimana Amanat Bapak Dirjen Badilag, untuk Tahun 2021 yang dijadikan dasar Promosi dan Mutasi terhadap Aparatur Peradilan Agama ialah didasarkan atas Rapor SIPP dan Laporan Kinerja Tri Wulan. Kami dari Direktorat Pembinaan Admnistrasi akan memperbaiki penilaian SIPP sehingga awal tahun 2021 kinerja kita benar-benar dapat terukur dengan objektif, proporsional, akurat, dan baik.” Sambutnya ketika membuka rapat.

“Permasalahan mengenai validitas data juga terjadi yang berupa demi mencapai nilai yang baik, terdapat beberapa Satker yang “nakal” dengan melakukan manipulasi data, terdapat catatan dari Hakim Tinggi Pengawas bahwa terdapat satker yang sudah dilaporkan terminutasi dengan Program Satu Hari Minutasi Berkas Perkara (One Day Minute) ternyata berkasnya masih berantakan dan tidak lengkap. Berangkat dari hal inilah kemudian kami memasukan aspek Kepatuhan Pengisian e-Document SIPP agar jangan sampai kepatuhannya itu direkayasa apalagi bagi satker yang sudah mencapai Predikat WBK dan/atau WBBM tentu ini akan bertentangan dengan semangat Zona Integritas dan dapat berpengaruh atas predikat yang telah diberikan.” Tambah Ibu Direktur.

“Sekali lagi saya ingatkan jangan sampai terjadi manipulasi data, saya masih ketemukan saat membuka e-Dokumen untuk perkara Verzet ternyata di dalamnya berisi Perkara Contentiosa. Apabila tahun 2021 masih diketemukan hal-hal yang demikian maka kami akan menyerahkan langsung Keputusan tindakan sanksi pada Bapak Dirjen.”

Kasubdit Bimon, Sutarno, S.I.P., M.M dalam pengantar penjelasan aspek Kepatuhan Pengisian e-Document SIPP menyampaikan “Di tengah Pandemi Covid yang mencemaskan, namun tetap diadakannya rapat-rapat perbaikan di awal tahun 2021. Kami menginginkan Laporan akan benar-benar Valid bukan dari aspek kebenarannya saja melainkan juga kelengkapannya. Catatan kami terdapat beberapa satker menunda/menahan sinkronisasi data perkara, kenapa sinkronisasi penting? Karena sinkronisasi wajib dilakukan 3 kali sehari dengan proses verifikasi tertentu agar data tersebut langsung sampai ke Ditjen Badilag. Masih terdapat satuan kerja yang mengisi data tidak lengkap, contohnya pada data mediasi, laporan mediasi yang berhasil, tidak berhasil, dan berhasil sebagian. Ternyata data-data ini tidak diisi dengan lengkap bahkan apabila dillihat dari statistik perkara terdapat laporan yang kontradiktif, misalnya di dalam laporan masih tertulis bahwa perkara tersebut masih aktif dan belum putus namun di dalam Laporan pembandingnya dilaporkan sudah putus. Kemudian juga terkait dengan Penggunaan nama Admin SIPP jangan menggunakan inisial, harap menggunakan nama sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan, e-doc relaas dan e-doc BAS masih banyak yang diinputkan tidak lengkap. Hal-hal inilah yang perlu dibenahi di tahun 2021.”

Kemudian lanjutnya, karena SIPP sudah menjadi register Elektronik, harap hati-hati dalam penginputan data, karena sifatnya yang elektronik, mudah dihapus karena tidak perlu direnvoi dan dilakukan input ulang. Dalam sistem SIPP terdapat indikasi penginputan perkara yang ganda (Double). “

Acara rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis Aplikasi e-Kinerja Satker dan LIPA dilakukan oleh Kamarudin, S.Kom yang langsung mendemontrasikan penggunaan Aplikasi tersebut dimulai dari pengaturan User defaultnya. Kemudian Teknis cara melihat data hasil mediasi yang belum diisi lengkap dijabarkan oleh Yasirli Amri, S.Kom.

Dalam rapat tersebut juga terjadi interaksi dan komunikasi langsung dari peserta rapat atas penjabaran materi dari para narasumber, diantaranya ialah sebagai berikut:

Pranata Komputer PTA Banjarmasin “Aplikasi ini merupakan terobosan yang amat memudahkan pengawasan satker di bawah PTA Banjarmasin, untuk laporan Sidang Keliling Format LIPA e-kinsatker sedikit berbeda dengan Laporan yang telah dirilis oleh Dirjen Badilag lebih awal, format mana yang kita gunakan?”

PA Amuntai “Sidang Keliling dilaksanakan pada bulan januari namun dicairkan di bulan februari, lalu bagaimana realisasinya? Validasi e-kinsatker apakah bisa dibuat 2 User misal panitera dengan wakil Ketua?”

PA Bontang ”Masalah penilaian, apakah penilaian untuk perkara ghaib tersendiri atau harus mengikuti laporan per bulan?”

PA Bolaang Uki “Upload dokumen dalam SIPP, apakah ada jeda waktu tertentu karena kemaren kami upload pasca magrib terekam hari berikutnya?”

PA Kotamobagu “Untuk perkara PNS bagaimana system penilaiannya? Waktu untuk perbaikan perkara di SIPP berapa jeda waktunya?”

PA Pulang Pisau “Untuk upload bas, untuk perkara yang putus hari itu sampai 4 s/d 5 perkara, kami agak sulit melakukan upload hari tersebut. Apakah cukup yang diupload yang dari wordnya atau hasil scannya?”

PA Bengkayang ”Mengenai Penilaian SIPP di tahun 2021, Apakah ditjen badilag masih mempublish hasil penialaian atau sekedar melihat hasil di aplikasi e-kinsatker? Kemudian terkait dengan waktu penarikan data SIPP, kapan waktu dilakukannya?”

PA Tutuyan “Adanya temuan manipulasi data, kami membayangkan bagaimana dengan perkara tabayyun yang memerlukan waktu pengiriman berkas relaas aslinya secara geografis sementara laporannya dibutuhkan dilakukan secepatnya, sehingga laporan akurasi data menjadi tidak maksimal. Kami mohon petunjuk atas kendala ini.” Atas pertanyaan dan usulan tersebut langsung dijawab dan direspon oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring. Akibat keterbatasan waktu bagi satker-satker yang belum bisa bertanya secara langsung, telah disediakan fitur Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dalam Aplikasi e-Kinerja Satker.

Dalam sambutan penutup rapat Ibu Dr. Dra Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H mengamanatkan “Setiap Ketua wajib untuk memonitor data dan memastikan akurasi data, Kepatuhan atas akurasi data yang berkaitan dengan Penialaian SIPP, dan Surat Bapak Dirjen kepada Panitera Pengadilan Tingkat Banding agar segera mengirimkan satu nama administrator SIPP sebagai perpanjangan tangan dan Wadah diskusi manakala terdapat permasalahan. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rapat virtual ini secara seksama.” Ungkap Ibu Direktur sembari menutup rapat. (Digdo)

Sumber: Badilag

Januari 14, 2021 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Salurkan Zakat Profesi Tahun 2024 M/1445 H
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Rabu (27/3) bertepatan dengan 16 ...
Mediasi Berhasil Damaikan Pasangan Suami Istri di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kembali, Pengadilan Agama Kisaran berhasil mendamaikan pasangan ...
Mediasi Berhasil, Penggugat Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama ...
Pimpinan PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Oleh Dirjen Badilag MA RI
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Senin (25/3), Pimpinan Pengadilan Agama ...
Kultum Ba’da Zuhur Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Agenda Ramadhan hari Senin, 25 Maret 2024 ...