Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N – LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Adapun tujuan SP4N adalah agar :

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
    Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
    Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Klik untuk buat LAPORAN

“Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”

Sekretaris PA Kisaran Seminarkan Rancangan Aksi Perubahan, Hadirkan Inovasi “MAKAN ARSIK PAKIS”
Beranda Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag.,M.H. mengikuti ...
Jalan Damai Berbuah Hasil, Mediasi di PA Kisaran Capai Kesepakatan Berhasil Sebagian
Beranda Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran, pada Senin, ...
Mengiringi dengan Doa, Keluarga Besar PA Kisaran Antar Ayahanda Andre Murthaza ke Peristirahatan Terakhir
Beranda Keluarga Besar Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya ...