PANITIA PELELANGAN UMUM PENGADAAN
INVENTARIS PENGADILAN AGAMA KISARAN
Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 73 Kisaran
PENGUMUMAN CALON PEMENANG LELANG PAKET PEKERJAAN PENGADAAN INVENTARIS PENGADILAN AGAMA KISARAN TAHUN ANGGARAN 2010
Nomor :20/PAN-PA.Kis/2010, tanggal 9 Pebruari 2010
Berdasarkan surat penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Paket Pekerjaan Pengadaan Inventaris Pengadilan Agama Kisaran Tahun Anggaran 2010 Nomor : 16/PAN.PA-KIS/2010, tanggal 8 Pebruari 2010, maka panitia pengadaan barang/jasa paket pekerjaan pengadaan inventaris Pengadilan Agama Kisaran tahun anggaran 2010 mengumumkan calon pemenang I dan II sebagai berikut :
Calon Pemenang I
Nama Perusahaan : CV. CHANDIKA SALSABILA
Alamat : Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 184 Binjai.
NPWP : 02.279.165.1-119.000
Harga Penawaran : Rp. 492.932.550,-(Empat ratus sembilan puluh dua juta sembilan
ratus tiga puluh dua ribu lima ratus lima puluh rupiah)
Cadangan Pemenang II
Nama Perusahaan : CV. PINANG BUNTAR
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman Gg. Aman No.15 Binjai
NPWP : 01.876.801.0-119.000
Harga Penawaran : Rp. 496.031.800,- (Empat ratus sembilan puluh enam juta tiga
puluh satu ribu delapan ratus rupiah)
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan penetapan calon pemenang pengadaan inventaris Pengadilan Agama Kisaran dapat mengajukan sanggahan yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Meubelair Pengadilan Agama Kisaran selama 5 (lima) hari kerja dengan dilampiri bukti-bukti adanya penyimpangan dengan proses pelelangan pengadaan inventaris Pengadilan Agama Kisaran.
Apabila peserta lelang tidak puas dengan jawaban sanggahan tersebut peserta dapat mengajukan banding kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI;
Demikian kami sampaikan untuk dapat dimaklumi