
Beranda
Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan validitas data Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Kisaran menugaskan Pengelola BMN untuk mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Tanah yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran pada Kamis, 18 Desember 2025.
PA Kisaran diwakili oleh Teknisi Sarana dan Prasarana, Faris Akbar Dalimunthe, S.T., serta Operator BMN, Bapak Paisal Riza Rawi, S.T. Keduanya menghadiri kegiatan teknis ini untuk memastikan data aset tanah yang tercatat pada aplikasi dan dokumen resmi negara sesuai dengan kondisi riil, lengkap, dan mutakhir.

Kegiatan pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai regulasi. Melalui koordinasi dengan KPKNL Kisaran, para pengelola BMN memperoleh arahan terkait verifikasi data fisik tanah, penyesuaian dokumen kepemilikan, serta mekanisme pelaporan pada sistem informasi BMN terbaru.
PA Kisaran memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data, meningkatkan kepatuhan administrasi aset, serta memperkuat akurasi pelaporan BMN di lingkungan peradilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset negara di PA Kisaran semakin tertib, terstruktur, dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal. (nrl)




