
Beranda
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Media Center PA Kisaran. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kisaran dan diikuti para pejabat struktural, fungsional, serta aparatur terkait.
Rakor ini diselenggarakan sebagai forum penting untuk membahas isu-isu strategis yang berkembang di lingkungan PA Kisaran, sekaligus memberikan arahan kebijakan menjelang berakhirnya pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Dalam arahannya, Y.M. Ketua PA Kisaran menekankan pentingnya akuntabilitas, disiplin, dan optimalisasi kinerja di sisa waktu penyelenggaraan kegiatan tahun 2025.
Beliau mengimbau agar setiap aparatur menjaga konsistensi pelaksanaan tugas, meningkatkan koordinasi, serta memastikan capaian target kegiatan dapat dituntaskan sesuai ketentuan. Ketua PA Kisaran juga menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap kebijakan institusi merupakan prioritas utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula sosialisasi Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Kisaran, yang menjadi instrumen pengukuran akuntabilitas dan komitmen kinerja aparatur untuk tahun mendatang. Sosialisasi ini diharapkan memperjelas target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab masing-masing unit dalam mendukung tujuan organisasi.
Selain itu, Rakor juga dirangkai dengan pendaftaran akun Coretax bagi aparatur PA Kisaran, sebagai langkah penyesuaian terhadap sistem perpajakan digital dan peningkatan kepatuhan individu terhadap ketentuan perpajakan nasional.
Melalui kegiatan koordinasi ini, PA Kisaran berupaya memperkuat tata kelola internal, meningkatkan kesiapan menghadapi tuntutan kinerja tahun 2026, dan memastikan seluruh aparatur memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan lembaga. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dan integritas lembaga peradilan dapat terus terjaga dan berkembang. (nrl)




