WhatsApp Image 2025-12-18 at 11.13.42_47ae38d5

Beranda

Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan rapat internal para hakim pada Kamis, 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Media Center PA Kisaran. Rapat dipimpin oleh Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh seluruh hakim.

Agenda utama rapat ini berfokus pada pembahasan langkah-langkah penyelesaian dan penanganan perkara untuk tahun 2026. Ketua PA Kisaran menekankan pentingnya penyusunan strategi penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas putusan dan pelayanan peradilan. Beliau juga menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam menjaga profesionalitas serta disiplin dalam memenuhi target penyelesaian perkara.

Kolase 6 Foto - 7

Selain itu, rapat juga diisi dengan evaluasi kinerja selama tahun 2025. Seluruh hakim melakukan refleksi atas capaian, tantangan, serta hambatan yang ditemui dalam proses pemeriksaan perkara. Evaluasi ini menjadi dasar bagi perumusan langkah perbaikan di tahun berikutnya, terutama dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Kisaran semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan pada tahun 2026. (nrl)

December 18, 2025 Artikel ini telah dilihat : 23 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
December 18, 2025