
Beranda
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan rapat internal para hakim pada Kamis, 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Media Center PA Kisaran. Rapat dipimpin oleh Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh seluruh hakim.
Agenda utama rapat ini berfokus pada pembahasan langkah-langkah penyelesaian dan penanganan perkara untuk tahun 2026. Ketua PA Kisaran menekankan pentingnya penyusunan strategi penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas putusan dan pelayanan peradilan. Beliau juga menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam menjaga profesionalitas serta disiplin dalam memenuhi target penyelesaian perkara.

Selain itu, rapat juga diisi dengan evaluasi kinerja selama tahun 2025. Seluruh hakim melakukan refleksi atas capaian, tantangan, serta hambatan yang ditemui dalam proses pemeriksaan perkara. Evaluasi ini menjadi dasar bagi perumusan langkah perbaikan di tahun berikutnya, terutama dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Kisaran semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan pada tahun 2026. (nrl)




