Jakarta – Humas : Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, SH., M.Hum melantik 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada hari Jum’at, (22/1/2021), bertempat dilantai 2 tower Gedung Mahkamah Agung.
Hakim Tinggi Pemilah Perkara dalam sumpahnya menyatakan, “bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Tinggi Pemilah pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan Perundang – Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa”.
Adapun ke 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik yaitu :
Tafsir Sembiring Meliala, SH., M.Hum
Nawangsari, SH., MH
Dr. Titik Tejaningsih, SH., M.Hum
Dwi Tomo, SH., M.Hum
Mariana Sondang Marsaulina Panjaitan, SH., MH
Emilia Djajasubagia, SH., MH
Dr. Ahmad Mujahidin, SH., MH
H. Edi Supriyanto, SH., MH
I Gusti Agung Bagus Komang Wijaya Adhi, SH., MH
Dr. Avrits, SH., MH
Ibnu Basuki Widodo, SH., MH
Tety Siti Rochmat Setyawati, SH., MH
Sutedjo Bomantoro, SH., MH
Edy Pramono, SH., MH
Ferry Agustina Budi Utami, SH., MH
Budi Prasetyo, SH., MH
Sutoto Adiputro, SH., MH
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, dan III dilingkungan Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas)
Sumber: Mahkamah Agung RI