Kisaran | pa-kisaran.go.id (13/4/2023)

Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM (Transfer Keluar Transfer Masuk) Tahun 2022 pada Kamis, 13 April 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan operator BMN.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 mengenai Transfer Keluar berupa scanner, server, dan laptop dari Badan Urusan Mahkamah Agung RI kepada seluruh satuan kerja yang menerima Transfer Masuk pada Aplikasi SAKTI. Berdasarkan temuan pemeriksaan tersebut, proses transfer keluar dan transfer masuk seharusnya dilakukan pada tahun 2023 sesuai dengan pengiriman dan penerimaan aset pada seluruh satuan kerja. Terkait hal tersebut, maka akan dilakukan koreksi atas pencatatan transfer keluar dan transfer masuk. (Tim Humas PA Kis)

April 13, 2023 Artikel ini telah dilihat : 8 kali
Khidmat dan Penuh Makna, PA Kisaran Lantik Dua Hakim Baru
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ...
Haru dan Penuh Kenangan, PA Kisaran Gelar Pengantar Alih Tugas Lima Hakim
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar acara pengantar alih tugas bagi ...
Dua Perkara di PA Kisaran Berhasil Dimediasi Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Capai Kesepakatan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali mencatat keberhasilan dalam upaya penyelesaian ...
Kepaniteraan PA Kisaran Perkuat Soliditas di Pertengahan Triwulan II, Fokus Tuntaskan Pekerjaan Tepat Waktu
Beranda Aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan pengarahan terkait ...
April 13, 2023