Kisaran | pa-kisaran.go.id (13/4/2023)

Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM (Transfer Keluar Transfer Masuk) Tahun 2022 pada Kamis, 13 April 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan operator BMN.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 mengenai Transfer Keluar berupa scanner, server, dan laptop dari Badan Urusan Mahkamah Agung RI kepada seluruh satuan kerja yang menerima Transfer Masuk pada Aplikasi SAKTI. Berdasarkan temuan pemeriksaan tersebut, proses transfer keluar dan transfer masuk seharusnya dilakukan pada tahun 2023 sesuai dengan pengiriman dan penerimaan aset pada seluruh satuan kerja. Terkait hal tersebut, maka akan dilakukan koreksi atas pencatatan transfer keluar dan transfer masuk. (Tim Humas PA Kis)

April 13, 2023 Artikel ini telah dilihat : 26 kali
Perkuat Langkah Menuju WBK 2026, PA Kisaran Gelar Monitoring Pembangunan Zona Integritas
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas ...
Pembinaan KPTA Medan di PA Kisaran, Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Layanan Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan pembinaan dari Ketua Pengadilan ...
Perkuat Tata Kelola SDM, PA Kisaran Ikuti Pembinaan Kepegawaian MA RI
Beranda Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang ...
Wakil Ketua PA Kisaran Sukses Damaikan Sengketa Waris
Beranda Mediasi perkara waris dengan Register Nomor 1030/Pdt.G/2026/PA.Kis berhasil mencapai ...
April 13, 2023