
Beranda
Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 15 Desember 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring (online).
Dalam kegiatan ini, PA Kisaran diwakili oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP), serta Bendahara Pengeluaran, yang mengikuti rapat dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran.

Rapat koordinasi ini membahas penguatan dukungan pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden melalui perencanaan dan penganggaran yang terarah, efektif, serta akuntabel. Ditekankan perlunya dukungan alokasi anggaran yang dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, namun tetap menjaga prinsip tata kelola keuangan yang baik, khususnya melalui pengalokasian anggaran Tahun Anggaran 2026 dengan Rincian Output (RO) yang secara khusus disiapkan untuk menampung alokasi dana dalam rangka pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, PA Kisaran berkomitmen untuk mendukung kebijakan strategis nasional dengan menyelaraskan perencanaan program dan penganggaran satuan kerja, sehingga pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026 dapat berjalan optimal, terukur, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (nrl)



















