
Beranda
Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Dr. Gita Febrita, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 9 Juni 2026 bertempat di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Medan.
Pelatihan ini diikuti oleh para hakim dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, serta implementasi nilai-nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui pelatihan ini, para peserta diajak untuk mengeksplorasi berbagai aspek terkait etika profesi hakim, mulai dari prinsip-prinsip dasar perilaku hakim, studi kasus, hingga diskusi interaktif mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme di lingkungan peradilan.
Keikutsertaan Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur peradilan, khususnya para hakim, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para hakim dapat semakin memperkuat integritas, menjaga marwah lembaga peradilan, serta mengimplementasikan nilai-nilai KEPPH secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum yang adil, profesional, dan berintegritas. (nrl)



















