
Beranda
Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Khairu Zikri, S.H.I., bersama Staf Kepegawaian, Bapak Muhammad Iqbal Pulungan, A.Md., yang mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran.

Verifikasi dan validasi data kepegawaian ini bertujuan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kesesuaian data tenaga teknis peradilan agama, sehingga selaras dengan ketentuan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI. Data yang tervalidasi dengan baik diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan manajemen sumber daya manusia, termasuk perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kisaran menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian serta mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. Diharapkan hasil dari kegiatan verifikasi dan validasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian di Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)




