Sehubungan akan dilaksnakan dilaksnakan Rapar Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 10 s/d 12 Maret di The Hill Hotel and Resort Sibolangit Sumatera Utara. Pengadilan Agama Kisaran pada hari Rabu 05/03/14 bertempat di ruang rapat Ketua, melakukan rapat dan berdikusi dengan untuk membahas dan menyampaikan permasalahan-permasalahan yang akan dikirimkan untuk dibahas pada Rapat Kerja tersebut. Adapun permasalahan-permasalah yang dimintakan, berdasarkan Surat Ketua PTA Medan, nomor : W2-A/730/KP.04.6/II/2014 meliputi tiga hal, yaitu : Bidang Tehnis Yustisial, Administrasi Yustisial dan Non Yustisial.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Munir, SH, M.Ag) dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera dan Wakil Sekretaris yang berlangsung selama 1 jam, dimulai pada jam. 08.30 Wib-09.30 Wib, berlangsung alot dan menarik. Wakil Ketua (Drs. H. Abraruddin) mendapat giliran pertama untuk Permasalah, kemudian dilanjutkan oleh Dra. Hj. Nikma, Drs. H. Amar Sofyan, MH, Mohd. Harmaini, Drs. M. Ali Usman, Wafa’ Shi, Panitera/Sekretaris (H. Alpon Khoir Nasution, S.Ag, MH), Wakil Panitera (Armiwati Nasutian, SH) dan Wakil Sekretaris (Mukhlis Pulungan, S.g, MH).
Banyak permasalahan-permasalahan yang disampaikan, diantaranya :
- Masalah PERMA 01 Tahun 2014, tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
- Masalah Berita Acara Sumpah Advokat
- Masalah Surat Kuasa Khusus yang dimohonkan untuk tiga tingkat sekaligus
- Masalah Soft copy surat gugatan
- Masalah Mediasi
- Masalah Mediasi yang dilakukan oleh kuasa
- Masalah BAS,
- Keseragaman Map berkas minutasi
- Pencabutan perkara sebelum PHS, dikaitkan dengan SIADPA
- Perkara yang dimohonkan banding oleh kedua belah pihak dikaitkan dengan SIADPA
- Buku Nikah sebagai alat bukti, apakah cukup foto copy yang sudah dileges saja atau tidak
- Masalah Kejurusitaan, dan lain-lain.
Permasalahan-permasalahan yang muncul ini, setelah dirumuskan meminta kepada panitera untuk segera dikirimkan ke PTA dan harus sudah diterima pada hari ini juga.
Mengakhiri rapat ini Ketua menyampaikan terimakasih kepada semua peserta rapat dan juga menyampaikan bahwa tidak lama setelah Raker di PTA nanti akan segera disosialisasikan kepada semua Hakim dan Pegawai dan juga akan dilaksanakan Raker untuk PA Kisaran.