Sehubungan akan dilaksnakan dilaksnakan Rapar Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 10 s/d 12 Maret di The Hill Hotel and Resort Sibolangit Sumatera Utara.  Pengadilan Agama Kisaran pada hari Rabu 05/03/14 bertempat di ruang rapat Ketua, melakukan rapat dan berdikusi dengan  untuk membahas dan menyampaikan permasalahan-permasalahan yang akan dikirimkan untuk dibahas pada Rapat Kerja tersebut. Adapun permasalahan-permasalah yang dimintakan, berdasarkan Surat Ketua PTA Medan, nomor : W2-A/730/KP.04.6/II/2014 meliputi tiga hal, yaitu : Bidang Tehnis Yustisial, Administrasi Yustisial dan Non Yustisial.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Munir, SH, M.Ag) dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera dan Wakil Sekretaris yang berlangsung selama 1 jam, dimulai pada jam. 08.30 Wib-09.30 Wib, berlangsung alot dan menarik. Wakil Ketua (Drs. H. Abraruddin) mendapat giliran pertama untuk Permasalah, kemudian dilanjutkan oleh  Dra. Hj. Nikma, Drs. H. Amar Sofyan, MH, Mohd. Harmaini, Drs. M. Ali Usman, Wafa’ Shi, Panitera/Sekretaris (H. Alpon Khoir Nasution, S.Ag, MH), Wakil Panitera (Armiwati Nasutian, SH) dan Wakil Sekretaris (Mukhlis Pulungan, S.g, MH).

Banyak permasalahan-permasalahan yang disampaikan, diantaranya :

  1. Masalah PERMA 01 Tahun 2014, tentang  Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
  2. Masalah Berita Acara Sumpah Advokat
  3. Masalah Surat Kuasa Khusus yang dimohonkan untuk tiga tingkat sekaligus
  4. Masalah Soft copy surat gugatan
  5. Masalah Mediasi
  6. Masalah Mediasi yang dilakukan oleh kuasa
  7. Masalah BAS,
  8. Keseragaman Map berkas minutasi
  9. Pencabutan perkara sebelum PHS, dikaitkan dengan SIADPA
  10. Perkara yang dimohonkan banding oleh kedua belah pihak dikaitkan dengan SIADPA
  11. Buku Nikah sebagai alat bukti, apakah cukup foto copy yang sudah dileges saja atau tidak
  12. Masalah Kejurusitaan, dan lain-lain.

Permasalahan-permasalahan yang muncul ini, setelah dirumuskan meminta kepada panitera untuk segera dikirimkan ke PTA dan harus sudah diterima pada hari ini juga.

Mengakhiri rapat ini Ketua menyampaikan terimakasih kepada semua peserta rapat dan juga menyampaikan bahwa tidak lama setelah Raker di PTA nanti akan segera disosialisasikan kepada semua Hakim dan Pegawai dan juga akan  dilaksanakan Raker untuk PA Kisaran.

March 6, 2014 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Descente Perkara Waris atas Permohonan Pengadilan Agama Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente dalam perkara ...
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...