Jum’at, 28 Februari 2014, Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi perdana pada tahun 2014, rapat tersebut diikuti oleh seluruh hakim, pegawai serta honorer Pengadilan Agama Kisaran.
Rapat dibuka oleh H. Alpun khoir Nasution, S. Ag, MH, selaku Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran dengan diawali secara bersama-sama mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Drs. H. Munir, SH, M. Ag, selaku Ketua Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan bahwasanya tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk mengkoordinir dan menyelasaikan masalah-masalah yang masih belum terselesaikan di tahun sebelumnya, dan juga dalam rangka peningkatan kinerja di tahun 2014 ini, terutama dalam hal penyelesaian tugas pokok serta tugas-tugas penunjang lainnya di Pengadilan Agama Kisaran.
Dan dalam rapat tersebut juga beliau mengingatkan supaya seluruh hakim, pegawai serta honorer agar bekerja lebih profesional dan serius lagi, “bukan bekerja untuk pribadi”, tetapi bekerja adalah lembaga, berikanlah pelayanan terbaik sesuai aturan kepada masyarakat dan para pencari keadilan, tegas beliau. Dan beliau juga menghimbau kepada seluruh hakim, pegawai serta honorer Pengadilan Agama Kisaran agar menjaga jarak dengan para pihak yang berperkara guna untuk menghindari praduga dan fitnah yang mungkin bisa muncul di kemudian hari.
Hal penting juga yang beliau sampaikan bahwa pentingnya menjalin kebersamaan dan keterbukaan antara sesama rekan-rekan kerja di Pengadilan Agama Kisaran, karena kantor ini adalah rumah kedua bagi kita semua, jika ada hal-hal yang perlu kiranya disampaikan baik itu kepada atasan atau sesama rekan lainnya maka sampaikanlah, atau masalah apapun yang dialami dan perlu disampaikan maka beliau menganjurkan untuk disampaikan atau diberitahukan kepada atasan, hal ini untuk menghindar terjadinya kesalahfahaman dan untuk menjaga ikatan kekeluargaan jika ada salah satu diantara kita semua sedang dalam keadaan tidak baik atau apapun itu, supaya bisa diselesaikan dan diberikan solusi, karna hal ini juga berkaitan dan mempengaruhi fungsi kerja kita semua, dan beliau juga menganjurkan agar kembali membiasakan untuk shalat jamaah baik itu zhuhur maupun asar serta mengumandangkan azan jika sudah masuk waktu shalat zhuhur dan asar. Dan dalam rapat koordinasi ini juga beliau sekaligus mensosialisasikan tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2014 yang mengatur tentang Prodeo yang pada intinya bahwa sesuai Perma tersebut, penetapan prodeo (berperkara secara cuma-cuma) tidak lagi dengan putusan sela oleh majelis hakim, akan tetapi cukup dengan penetapan dari Ketua Pengadilan.
Selanjutnya rapat koordinasi tersebut dilanjutkan oleh Drs. H. Abraruddin Anwar, selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, yang sebentar lagi sesuai TPM 2014 beliau dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, dalam rapat ini beliau menekankan kepada seluruh hakim, pegawai maupun honorer agar lebih meningkatkan kedisiplinan baik itu jam masuk kantor, istirahat serta pulang kantor, dan selama ini beliau mengatakan bahwa kedisiplinan pada dasarnya sudah bagus, dengan dilaksanakannya apel pagi dan apel sore setiap hari Senin, hal ini perlu dipertahankan guna untuk melatih diri kita masing-masing agar senantiasa menghargai waktu, hal ini beliau tekankan terutama kepada seluruh hakim agar memberikan contoh yang baik kepada seluruh pegawai serta honorer.
Selanjutnya agenda rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sambil diiringi canda tawa. Dan setelah sesi tanya jawab tersebut selesai, rapat ditutup oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran dengan sama-sama mengucapkan Alhamdulillah.Jazakumullah khairan.(wf)