
Kisaran | pa-kisaran.go.id (1/3/2023)
Pengadilan Agama Kisaran secara resmi mengumumkan nama-nama pegawai terbaik di lingkup Pengadilan Agama Kisaran. Dua PNS terbaik adalah Erni Pratiwi, S.H.I. dan Muhammad Zuchri Nasuha Lubis, S.H., sedangkan Nurasyiah Siagian, A.Md. terpilih sebagai PPNPN terbaik.
Erni dan Zuchri terpilih sebagai PNS terbaik berdasarkan hasil voting yang diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran dengan kriteria penilaian yang meliputi kompetensi dan kualitas kerja, pemahaman hukum Islam, etika profesional, kinerja dan produktivitas, kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, dan pelayanan publik. Kedua pegawai ini memiliki rekam jejak kerja yang memuaskan, serta berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS di Pengadilan Agama Kisaran.
Sementara itu, Nurasyiah terpilih sebagai PPNPN terbaik berdasarkan kriteria penilaian yang sama. Ia dianggap sebagai PPNPN yang memiliki performa kerja yang sangat baik dan selalu memberikan pelayanan yang ramah dan cepat kepada masyarakat.

“Kami sangat bangga dan mengucapkan selamat kepada Erni Pratiwi, S.H.I., Muhammad Zuchri Nasuha Lubis, S.H., dan Nurasiyah Siagian, A.Md. atas pencapaian mereka sebagai pegawai dan PPNPN terbaik di Pengadilan Agama Kisaran. Semoga prestasi ini dapat memotivasi pegawai lain untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Agama Kisaran.
Pengadilan Agama Kisaran berharap, keberhasilan para pegawai terbaik ini dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik, sehingga Pengadilan Agama Kisaran dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Berikut ini adalah beberapa kriteria penilaian untuk menentukan pegawai terbaik di Pengadilan Agama Kisaran
- Kompetensi dan Kualitas Kerja Pegawai. Pegawai harus memiliki kompetensi dan kualitas kerja yang baik. Mereka harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas-tugasnya.
- Pemahaman Hukum Islam. Pegawai yang bekerja di Pengadilan Agama Kisaran harus memahami hukum Islam yang baik, karena ini adalah dasar dalam melaksanakan tugas. Pegawai harus memahami peraturan dan ketentuan hukum Islam, sehingga mereka dapat memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan hukum.
- Etika Profesional. Pegawai di Pengadilan Agama Kisaran harus memiliki etika profesional yang baik, seperti integritas, disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama. Mereka harus selalu berusaha untuk menjaga reputasi dan integritas lembaga Peradilan Agama.
- Kinerja dan Produktivitas. Pegawai terbaik di Pengadilan Agama harus memiliki kinerja dan produktivitas yang tinggi. Mereka harus dapat menyelesaikan tugas-tugasnya secara efisien dan efektif, serta dapat menghasilkan output yang berkualitas.
- Kemampuan Berkomunikasi. Pegawai di Pengadilan Agama Kisaran harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan. Mereka harus dapat menjelaskan masalah hukum dengan jelas dan mudah dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan.
- Kepemimpinan dan Kemampuan Manajemen. Pegawai yang dianggap terbaik di Pengadilan Agama harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajemen yang baik. Mereka harus dapat memimpin tim dengan efektif, mengambil keputusan yang tepat, dan mengelola sumber daya dengan baik.
Pegawai di Pengadilan Agama Kisaran harus memiliki etika pelayanan publik yang baik. Mereka harus mampu melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan efisien, serta memberikan solusi yang terbaik untuk setiap masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
(Tim Humas PA Kisaran)