Kisaran | pa-kisaran.go.id (14/6/2023)
Daftar perkara damai di Pengadilan Agama Kisaran semakin panjang. Kali ini giliran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM yang merupakan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Kisaran yang berhasil mendamaikan perkara gugatan harta bersama pada Selasa, 13 Juni 2023 dan merukunkan kembali sepasang suami istri dalam perkara cerai gugat pada keesokan harinya.

Keberhasilan mediator dalam mendamaikan para pihak merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Hal ini tidak terlepas dari upaya mediator untuk memahami masalah, memahami karakter dan budaya para pihak, membangun komunikasi dan kepercayaan serta bersifat netral. Selain itu, itikad baik para pihak juga turut mendukung dalam terwujudnya perdamaian. Semoga keberhasilan tersebut tidak berhenti sampai disini dan terus berlanjut di masa mendatang.

June 14, 2023 Artikel ini telah dilihat : 1 kali
Tiga Perkara Berhasil Dimediasi di PA Kisaran, Perdamaian dan Kesepakatan Warnai Proses Mediasi
Beranda Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Kisaran. Pada ...
Mediasi Cerai Talak di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Beranda Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan ...
Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...
June 14, 2023