Kisaran | pa-kisaran.go.id (14/6/2023)
Daftar perkara damai di Pengadilan Agama Kisaran semakin panjang. Kali ini giliran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM yang merupakan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Kisaran yang berhasil mendamaikan perkara gugatan harta bersama pada Selasa, 13 Juni 2023 dan merukunkan kembali sepasang suami istri dalam perkara cerai gugat pada keesokan harinya.

Keberhasilan mediator dalam mendamaikan para pihak merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Hal ini tidak terlepas dari upaya mediator untuk memahami masalah, memahami karakter dan budaya para pihak, membangun komunikasi dan kepercayaan serta bersifat netral. Selain itu, itikad baik para pihak juga turut mendukung dalam terwujudnya perdamaian. Semoga keberhasilan tersebut tidak berhenti sampai disini dan terus berlanjut di masa mendatang.

June 14, 2023 Artikel ini telah dilihat : 5 kali
Hangat Penuh Haru, Aparatur PA Kisaran Hadiri Pelantikan Ibu Evawaty sebagai Wakil Ketua PA Lubuk Pakam
Beranda Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti keluarga besar Pengadilan ...
Semangat Raih WBK 2026, Tim ZI PA Kisaran Ikuti Pendampingan Badilag MA
Beranda Pengadilan Agama Kisaran terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi ...
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Y.M. Drs. Husaini, S.H., M.H. Resmi Dilantik sebagai Ketua Baru Pengadilan Agama Kisaran
Beranda Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan pelantikan Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah ...
Damai di Ruang Mediasi, Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran Berakhir Cabut Perkara
Beranda Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Kisaran ...
June 14, 2023