Kolase 6 Foto - 10

Beranda

Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Kisaran. Perkara Cerai Talak register nomor 1016/Pdt.G/2026/PA.Kis berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi PA Kisaran pada Senin, 25 Mei 2026.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Mediator Bersertifikat, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM.. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan keterbukaan, mediator berupaya membangun komunikasi yang baik antara para pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan rumah tangga yang dihadapi.

Para pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan melanjutkan kembali hubungan rumah tangga mereka. Kesepakatan damai tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencabutan perkara oleh pihak Pemohon.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya proses mediasi sebagai langkah untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah, cepat, dan penuh rasa keadilan. (nrl)

May 26, 2026 Artikel ini telah dilihat : 56 kali
Bangun Kemitraan yang Harmonis, Ketua PA Kisaran Terima Kunjungan Silaturahmi Manager BRI
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menerima kunjungan silaturahmi dari Manager ...
Perkuat Wawasan Global, PA Kisaran Ikuti Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan Zanzibar ...
Rapat Perdana Pimpinan Baru, PA Kisaran Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Aparatur
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Juni 2026 ...
Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Peradilan, Kepaniteraan PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi
Beranda Dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada ...
Sekretariat PA Kisaran Perkuat Sinergi dan Kinerja Melalui Rapat Koordinasi Internal
Beranda Dalam upaya meningkatkan koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat ...
May 26, 2026