
Beranda
Pengadilan Agama Kisaran yang dipimpin oleh Y.M. Ketua PA Kisaran mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI bersama PT Pos Indonesia pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan PA Kisaran mengikuti jalannya rapat secara daring dari Ruang Media Center PA Kisaran.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Badilag, satuan kerja Peradilan Agama, dan PT Pos Indonesia dalam mewujudkan pelaksanaan panggilan serta pemberitahuan melalui surat tercatat yang efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (nrl)



















