
Beranda
Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag.,M.H. mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 30 Juni 2026. Seminar tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengembangan kompetensi kepemimpinan administrator yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Bertempat di Kampus Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Sekretaris PA Kisaran memaparkan rancangan aksi perubahan berjudul “Optimalisasi Layanan Arsip Elektronik Pengadilan Agama Kisaran melalui Aplikasi MAKAN ARSIK PAKIS (Manajemen Kesekretariatan Arsip Elektronik PA Kisaran)”. Inovasi ini dirancang sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip kesekretariatan melalui sistem digital yang terintegrasi, sehingga mampu mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat, tertib, akuntabel, dan mudah diakses.
Dalam seminar tersebut, Sekretaris PA Kisaran didampingi oleh Coach, Bapak Martono Udjianto Rajusman, S.H., M.M.Pd., yang memberikan arahan dan pendampingan selama proses penyusunan hingga penyampaian rancangan aksi perubahan.

Seminar dilaksanakan di hadapan Penguji, Dr. Andi Akram, S.H., M.H., selaku Kapus Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, yang memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan rancangan aksi perubahan agar implementasinya semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi.
Turut hadir sebagai Mentor, Y.M. Ketua PA Kisaran, Drs. Husaini, S.H., M.H., yang mengikuti kegiatan secara daring dari ruang kerjanya. Beliau memberikan dukungan penuh terhadap inovasi yang diusung oleh Sekretaris PA Kisaran sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi.
Melalui seminar ini, diharapkan inovasi MAKAN ARSIK PAKIS dapat segera diimplementasikan sebagai solusi dalam pengelolaan arsip elektronik di Pengadilan Agama Kisaran. Inovasi tersebut diharapkan mampu mendukung transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. (nrl)



















