Kolase 6 Foto - 13

Beranda

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran, pada Senin, 29 Juni 2026, telah dilaksanakan mediasi untuk Perkara Nomor 1312/Pdt.G/2026/PA.Kis dengan hasil Berhasil Sebagian.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Bersertifikat, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM., yang secara profesional memfasilitasi komunikasi dan musyawarah antara para pihak. Dengan mengedepankan prinsip netralitas, keterbukaan, serta itikad baik dari para pihak, mediasi berhasil menghasilkan kesepakatan atas sebagian pokok sengketa yang diperselisihkan.

Kolase 6 Foto - 10

Meskipun belum seluruh permasalahan dapat disepakati, hasil yang dicapai merupakan langkah positif dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pencari keadilan untuk mengedepankan semangat dialog, saling memahami, dan mencari solusi terbaik melalui jalur perdamaian. (nrl)

June 29, 2026 Artikel ini telah dilihat : 76 kali
Kepaniteraan PA Kisaran Ikuti Bimtek Kepaniteraan Sewilayah PTA Medan Secara Daring
Beranda Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan ...
PA Kisaran Sambut Pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa UMAS
Beranda Pengadilan Agama Kisaran resmi membuka kegiatan Klinis Hukum Fakultas ...
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
June 29, 2026