Kolase 6 Foto - 13

Beranda

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran, pada Senin, 29 Juni 2026, telah dilaksanakan mediasi untuk Perkara Nomor 1312/Pdt.G/2026/PA.Kis dengan hasil Berhasil Sebagian.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Bersertifikat, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM., yang secara profesional memfasilitasi komunikasi dan musyawarah antara para pihak. Dengan mengedepankan prinsip netralitas, keterbukaan, serta itikad baik dari para pihak, mediasi berhasil menghasilkan kesepakatan atas sebagian pokok sengketa yang diperselisihkan.

Kolase 6 Foto - 10

Meskipun belum seluruh permasalahan dapat disepakati, hasil yang dicapai merupakan langkah positif dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pencari keadilan untuk mengedepankan semangat dialog, saling memahami, dan mencari solusi terbaik melalui jalur perdamaian. (nrl)

June 29, 2026 Artikel ini telah dilihat : 47 kali
Perkuat Langkah Menuju WBK 2026, PA Kisaran Gelar Monitoring Pembangunan Zona Integritas
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas ...
Pembinaan KPTA Medan di PA Kisaran, Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Layanan Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan pembinaan dari Ketua Pengadilan ...
Perkuat Tata Kelola SDM, PA Kisaran Ikuti Pembinaan Kepegawaian MA RI
Beranda Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang ...
Wakil Ketua PA Kisaran Sukses Damaikan Sengketa Waris
Beranda Mediasi perkara waris dengan Register Nomor 1030/Pdt.G/2026/PA.Kis berhasil mencapai ...
June 29, 2026