DAFTAR NAMA PEJABAT PENGAWAS
PENGADILAN AGAMA KISARAN KELAS IB
No. | NAMA | JABATAN | BIDANG TUGAS | KETERANGAN |
1 | Helmilawati, S.H.I., M.A. | Wakil Ketua / Hakim Madya Pratama | – | KOORDINATOR HAKIM PENGAWAS BIDANG |
2 | Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. | Hakim Utama Muda | Manajemen Peradilan | - Program kerja dan Pencapaian Target
- Pengawasan dan Pembinaan
- Kendala dan Hambatan
- Faktor-Faktor yang mendukung
- Evaluasi kegiatan
|
| | | Kinerja Pelayanan Publik | - Pengelolaan Manajemen.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Pengadaan dan Pemeliharaan Inventaris yang Menunjang Pelayanan Publik.
- Tingkat Ketertiban, Kedisiplinan, Ketaatan, Kebersihan dan Kerapian.
- Pelayanan dan Tingkat Pengaduan Masyarakat.
- Humas.
|
3 | Drs. H. Rusli, S.H., M.H. | Hakim Utama Muda | Administrasi Perkara | - Surat Gugatan / Permohonan
- Penerimaan perkara tingkat pertama/banding/kasasi/Peninjauan kembali (PK)
- Proses penerimaan perkara pada meja 1.
- Penyetoran panjar biaya perkara melalui bank yang ditunjuk ketua Mahkamah Agung RI
- Pembuatan SKUM.
- Registrasi Perkara
- Proses pendaftaran perkara
- Pengisian buku register induk perkara gugatan/permohonan dan P3HP.
- Pengisian buku register banding/kasasi/PK.
- Pengisian buku register surat kuasa khusus.
- Pengisian buku register penyitaan barang tidak bergerak/bergerak.
- Pengisian buku register akta cerai.
- Keuangan Perkara
Tertib pengisian buku keuangan perkara:
– Buku induk keuangan perkara
– Buku jurnal tingkat pertama gugatan/permohonan.
– Buku jurnal banding/kasasi/PK/eksekusi.
– Buku kas bantu.
– Buku keuangan eksekusi.
– Buku penerimaan hak-hak Kepaniteraan (HHK).
- SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)
|
4 | Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., MH. | Hakim Madya Utama | Administrasi Perkara | - Pelaporan Perkara
– Laporan Keadaan Perkara (LIPA.1)
– Permohonan Banding (LIPA.2)
– Permohonan Kasasi (LIPA.3)
– Permohonan PK (LIPA.4)
– Permohonan Eksekusi (LIPA.5)
– Kegiatan Hakim (LIPA.6)
– Keuangan Perkara (LIPA.7)
– Perkara Masuk dan Putus (LIPA.8)
– PP.10 (LIPA.9)
– Faktor penyebab perceraian (LIPA.10)
– Uang Iwadh (LIPA.11)
– Mediasi (LIPA.12)
– Akta Cerai (LIPA.13)
– Diluar Gedung (LIPA.14
– Posbakum (LIPA.15)
– Pembebasan Biaya Prodeo (LIPA.16).
– HHK (LIPA.17)
– HHK lainnya (LIPA.18).
– Laporan Minutasi (LIPA.19)
– Rekap Perkara (LIPA.20)
– Verzet (LIPA.21).
– Mohon Bantuan (LIPA.22). - Pemberkasan dan Kearsipan Perkara :
- Pembundelan berkas perkara
- Instrumen-Instrumen perkara
- Minutasi berkas perkara (tidak lebih dari 14 hari sejak diputus).
- Sarana kearsipan perkara.
- Buku kontrol arsip perkara.
- Kebersihan/perawatan arsip berkas perkara
- Retensi arsip perkara.
|
5 | Munir, S.H., M.H. | Hakim Madya Utama | Administrasi Persidangan dan Pelaksaan Putusan | - Sistem Pembagian Perkara
- Penunjukan Majelis Hakim (PMH).
- Penetapan Hari Sidang (PHS).
- Penunjuakan Panitera/Panitera Pengganti, JS dan JSP.
- Ketepatan Waktu Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara
- Pemanggilan Pihak-Pihak.
- Pembuatan Berita Acara Persidangan
- Tertib Persidangan.
- Pemberitahuan Isi Putusan.
- Pelaksanaan Putusan (Eksekusi)/
|
6 | Alimuddin, S.H.I., M.H. | Hakim Pratama Utama | Administrasi Umum & Keuangan | - Kelengkapan saran tatausaha Kepegawaian.
- Format dan kelengkapan sarana tatausaha Kepegawaian.
- Buku catatan penilaian dan DP3.
- Daftar Urut Kepangkatan (DUK).
- Bezzeting formasi.
- NIP, Karpeg, Kartu Taspen, Kartu Askes, Kartu Isteri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu).
- Pengelolaan Kenaikan Pangkat dan Gaji Berkala.
- Pendidikan Penjenjangan dan non penjenjangan.
- Kesejahteraan Pegawai.
- Pengisian Formasi Jabatan.
- Pensiun.
- Keuangan
- Realisasi DIPA dengan mengacu kepada RKU dan RPA.
- Tertib administrasi Keuangan.
- Laporan-laporan Keuangan
- RKA/KL.
- Rekonsiliasi Keuangan.
- Inventaris
- Buku Inventaris Barang
- Kartu Inventaris Barang
- Laporan Barang Kuasa Pengguna
- Laporan Barang Pembantu Kuasa Pengguna.
- Laporan Kondisi Barang.
- Laporan Posisi Barang Milik Negara di Neraca
|
Sumber: Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kisaran