Fitria Natasha
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2025 akan menerima 1 (satu) Jasa Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B Tahun Anggaran 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum:
Berdasarkan DIPA Pengadilan Agama Kisaran Tahun 2025 Nomor SP-DIPA 005.01.2.403061/2025 Tanggal 2 Desember 2024. Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2025 akan menerima 1 (satu) Penyedia Jasa Layanan Internet pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B Tahun Anggaran 2025 dengan ini mengundang kepada Penyedia Jasa Layanan Internet untuk mendaftar sebagai Penyedia Jasa Layanan Internet Tahun 2025 di Pengadilan Agama Kisaran.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Pengumuman Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Calon Penyedia Jasa Layanan Internet Pengadilan Agama Kisaran:
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Keluarga Besar Pengadilan Agama (PA) Kisaran beserta perwakilan ibu-ibu KBI menunjukkan kepedulian dan kebersamaannya dengan menjenguk salah satu pegawai yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Permata Hati, Kisaran. Pegawai yang dijenguk adalah Nur Ilmayati, S.H., yang menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Kisaran. Ibu Ilma (sapaan akrabnya) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Kegiatan menjenguk ini dipimpin oleh Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Evawaty bersama aparatur PA Kisaran lainnya memberikan dukungan moral dan doa agar Ibu Ilma segera diberikan kesembuhan.
“Kami berharap kehadiran kami di sini dapat memberikan semangat dan kekuatan bagi Ibu Ilma. Semoga cepat pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Ibu Evawaty.
Selain memberikan dukungan moral, kunjungan ini juga menunjukkan solidaritas dan rasa kekeluargaan yang kuat di antara para pegawai PA Kisaran. Keluarga Besar PA Kisaran berharap agar Ibu Ilma mendapatkan perawatan yang terbaik dan segera sembuh.
Kegiatan menjenguk pegawai yang sakit ini merupakan salah satu bentuk solidaritas dan perhatian dari PA Kisaran terhadap kesejahteraan para pegawainya. Diharapkan, semangat kebersamaan ini terus terjaga dan semakin baik kedepannya.
Keluarga Besar PA Kisaran mendoakan yang terbaik untuk kesembuhan Ibu Ilma, serta berharap agar beliau segera dapat kembali bertugas dan berkarya di PA Kisaran.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi. Perkara dengan register nomor 2016/Pdt.G/2024/PA.Kis berhasil diselesaikan secara damai setelah melalui proses mediasi yang berlangsung sejak 12 November hingga 19 November 2024. Mediasi dipimpin oleh Mediator Non Hakim Bersertifikat, Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM., bertempat di ruang mediasi PA Kisaran.
Dalam keterangannya, Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM., menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang menunjukkan itikad baik selama proses mediasi. “Keberhasilan ini adalah hasil dari keterbukaan dan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kami sangat bersyukur dapat membantu mencapai solusi terbaik,” ujar beliau.
Proses mediasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan dan netralitas mediator. Keberhasilan mediasi juga menunjukkan efektivitas alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan sebagai cara yang lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan baik antarpara pihak.
Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., turut mengapresiasi keberhasilan ini. Beliau menegaskan bahwa PA Kisaran akan terus mendukung dan mendorong penggunaan mediasi sebagai salah satu langkah penyelesaian sengketa yang humanis dan berkeadilan.
Keberhasilan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen PA Kisaran dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan, semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi di PA Kisaran.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan yang bertema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas” ini diikuti secara daring pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di ruang media center PA Kisaran.
Rakornas ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tenaga teknis PA Kisaran, termasuk Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran, Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., Panitera, Panitera Muda, serta tenaga teknis lainnya. Keterlibatan PA Kisaran dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga terhadap perlindungan hak-hak anak, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan kepentingan anak.
Dalam sambutannya, Ketua KPAI menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga, termasuk pengadilan agama, dalam memperkuat perlindungan anak di Indonesia. Rakornas ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik.
Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., mengapresiasi pelaksanaan Rakornas ini dan menegaskan komitmen PA Kisaran untuk mendukung perlindungan anak. “Kami di PA Kisaran selalu berupaya memastikan setiap proses hukum yang melibatkan anak dilakukan dengan pendekatan yang melindungi hak-hak mereka. Rakornas ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung upaya nasional menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, diisi dengan berbagai paparan hasil pengawasan, diskusi, dan rekomendasi kebijakan perlindungan anak. Diagendakan kegiatan ini berlangsung hingga Rabu (20/11) mendatang. Diharapkan, hasil dari Rakornas ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, sehingga perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia semakin optimal.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Y.M. Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Aura Keadilan dan Kebenaran di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menawarkan kerja sama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum PA Kisaran.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan YLBH Aura Keadilan dan Kebenaran memaparkan program-program bantuan hukum yang dapat diakses masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang menghadapi kendala ekonomi. Mereka berharap dapat berkontribusi secara langsung melalui kerja sama resmi dengan PA Kisaran.
Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., menyambut baik niat dan tawaran kerja sama tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu merupakan salah satu upaya mendukung akses keadilan yang lebih luas. Namun, beliau juga menegaskan bahwa proses kerja sama harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari YLBH Aura Keadilan dan Kebenaran. Namun, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, penyedia bantuan hukum harus melalui proses pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas pelayanan hukum,” jelas beliau.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, dengan kedua belah pihak bersepakat untuk melanjutkan komunikasi guna menjajaki langkah-langkah kerja sama lebih lanjut. PA Kisaran berkomitmen mendukung segala upaya yang dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Diharapkan, kolaborasi antara PA Kisaran dan lembaga bantuan hukum seperti YLBH Aura Keadilan dan Kebenaran dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran mencatat keberhasilan mediasi dalam perkara dengan register nomor 1993/Pdt.G/2024/PA.Kis. Proses mediasi ini dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024, di ruang mediasi PA Kisaran, dengan dipimpin oleh Mediator Bersertifikat, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM.
Melalui upaya dialog yang intensif dan mendalam, para pihak yang terlibat dalam perkara berhasil mencapai kesepakatan damai. Dengan demikian, perkara tersebut resmi dicabut setelah mediasi dinyatakan berhasil.
Dalam keterangannya, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM., mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan mediasi ini. “Keberhasilan mediasi ini adalah buah dari keterbukaan dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah ditunjukkan,” ungkap beliau.
Proses mediasi di PA Kisaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan kenyamanan para pihak. Kesepakatan yang tercapai dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
![]() |
Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. | |
NIP | 198401192007041001 | |
Tempat, Tanggal Lahir | Asahan, 19 Januari 1984 | |
Pangkat/Golongan Ruang | Pembina Tingkat I, IV/b | |
Jabatan / TMT Jabatan | Wakil Ketua / 7 November 2024 | |
Pendidikan Akhir | Strata II | |
Riwayat Pekerjaan | ||
Pengadilan Agama Lubuk Pakam (2007) Pengadilan Agama Lubuk Pakam (2008) Pengadilan Agama Natuna (2010) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci (2014) Pengadilan Agama Ujung Tanjung (2019) Pengadilan Agama Ujung Tanjung (2020) Pengadilan Agama Ujung Tanjung (2021) Pengadilan Agama Pasir Pangaraian (2022) Pengadilan Agama Kisaran (2024) |
CPNS PNS Hakim Hakim Hakim Wakil Ketua Ketua Wakil Ketua Wakil Ketua |
|
Riwayat Pendidikan | ||
Sekolah Dasar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Strata I Strata II |
SDN Nomor 014694 Air Joman (1996) MTs Swasta Al-Washliyah Punggulan, Asahan (1999) Pesantren Modern Daar Al-Uluum Asahan (2002) Institut Agama Islam Daar Al-Uluum Asahan (2006) Universitas Islam Riau (2017) |
|
Penghargaan | ||
Satya Karya Sewindu Satyalancana Karya Satya X Tahun Role Model Pimpinan Satya Karya Dwiwindu |
Ketua Mahkamah Agung RI (2016) Presiden RI (2017) Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung (2020) Ketua Mahkamah Agung RI (2023) |
|
LHKPN | ||
2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 |
Diumumkan Diumumkan Diumumkan Diumumkan Diumumkan Diumumkan Diumumkan Terverifikasi Lengkap |
Pengadilan Agama Kisaran dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran melaksanakan Lelang Eksekusi benda sitaan Pengadilan Perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Kis jo. Nomor 1729/Pdt.G/2021/PA.Kis jo Nomor 17/Pdt.G/2022/PTA.Medan Nomor 828 K/Ag/2022, sebagai berikut:
Dokumen:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi:
Dokumen:
Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS MA TA 2024
Lampiran I – Penetapan Kebutuhan Seleksi Pengadaan PNS TA 2024