Kisaran|pa-kisaran.go.id (26/5)
Diawal masuk kantor setelah libur Aidil Fitri 1441 H. tepatnya hari Selasa 26 Mei 2020, Pengadilan Agama Kisaran mengadakan acara halal bihilal. Acara ini dilaksanakan untuk lebih meningkatkan silatarurahim dan tali persaudaraan di antara aparatur Pengadilan Agama Kisaran baik ASN maupun Non ASN. Hala bihalal ini merupakan acara saling bermaf-maafan untuk menyambung kembali hubungan yang terputus dalam mewujudkan keharmonisan serta berbuat baik secara terus menerus.
Pada acara Halal bihalal ini, Bapak Drs. Ahmad Rasyidi memberikan ceramah singkat tentang halal bihalal menyampaikan yang pada intinya bahwa salah satu syarat Allah mengampuni dosa-dosa hambanya yaitu selalu memberi kemaafan kepada orang lain yang melakukan kesalahan kepadanya dan sebaliknya juga selalu meminta maaf jika telah melakukan kesalalahan.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan “dengan dilaksanakannya acara halal bihalal ini marilah kita semua terutama seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran untuk saling maaf memafkan jika ada kesalahan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja di antara kita dan tetap menjaga persaudaraan dan kekompakan dalam mengemban serta menjalankan tugas di Pengadilan Agama Kisaran untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan”. (sahlan)