Kamis, tanggal 13 April 2017, Pengadilan Agama Kisaran kedatangan tamu dari Balidbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Yaitu Dr. Dhomiri, SH., MH. (sebagai Koordinator Tim), Dr. Nasich Salam, Lc., LLM, Dr. Muhammad Irawan, S.Ag., M.Ag. dan Suhardin S., SH., MH., yang melaksanakan penelitian lapangan “Perbuatan Melawan Hukum Syari’ah (PMHS) dalam Hukum Islam” di wilayah Sumut.
Dalam acara tersebut Ketua PA. Kisaran didampingi oleh para Hakim Majelis Ekonomi Syari’ah dan lebih lanjut Koordinator Tim, Dr. Dhomiri, SH., MH. menyatakan, tujuan penelitian ini ingin mendapatkan secara langsung masukan-masukan dari para Hakim, khususnya tentang penanganan perkara PMHS dari kasus-kasus sengketa ekonomi syar’iah yang ditangani di PA. KIsaran dan ingin mencari solusi dan pemecahan masalah atas kasus yang ada.
Diskusi berjalan dalam suasana santai, tapi serius di ruang rapat Ketua dan tanpa terasa berjalan selama 1,5 jam, dengan diakhiri dengan foto bersama sembari melepas kembalinya Tim Peneliti ke Medan.