Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2025 akan menerima 1 (satu) Jasa Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B Tahun Anggaran 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum:

Surat pengumuman seleksi

Surat pengumuman hasil seleksi administrasi

Surat pengumuman hasil akhir seleksi

December 11, 2024 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Kisaran Di Batu Bara
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan sidang di ...
PA Kisaran Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut serta dalam ...
PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi untuk Optimalisasi Kinerja
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengadakan Rapat Koordinasi ...
Keberhasilan Mediasi di PA Kisaran: Perkara Cerai Talak Berhasil Damai
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali mencatat keberhasilan ...
Tim Keuangan PA Kisaran Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Tim Keuangan Pengadilan Agama (PA) Kisaran yang ...
December 11, 2024