Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Dua perkara di Pengadilan Agama Kisaran yang terdaftar dengan nomor register 843/Pdt.G/2024/PA.Kis dengan jenis perkara cerai gugat dan register nomor 766/Pdt.G/2024/PA.Kis dengan jenis perkara Penetapan Hak Asuh Anak (Hadhanah) berhasil diselesaikan dengan damai melalui proses mediasi pada Senin, 27 Mei 2024.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Mediator bersertifikat, Bapak Irwan Panjaitan, S.H. CPM. Beliau dengan sigap dan penuh kesabaran memandu proses mediasi, sehingga kedua belah pihak dapat terbuka dan menyampaikan aspirasinya masing-masing.

Usaha mediasi ini membuahkan hasil yang positif. Pasangan yang sebelumnya berniat untuk bercerai, akhirnya sepakat untuk kembali bersama dan membina rumah tangga dengan lebih baik. Sementara itu, perkara penetapan hak asuh anak juga mencapai kesepakatan.

Kisah sukses mediasi di Pengadilan Agama Kisaran ini menjadi bukti bahwa mediasi merupakan solusi yang efektif untuk menyelesaikan perkara keluarga dengan cara yang damai dan kekeluargaan. (nrl)

May 28, 2024 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Ketua PA Kisaran Melaksanakan Audiensi dengan Kapolres Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, ...
Petugas Teknis PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan e-BERPADU
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam ...
Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kisaran Tahun 2025
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan ...
Sosialisasi E-Court dan Diskusi Bersama Advokat di PA Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran sukses melaksanakan sosialisasi ...