
Beranda
Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda PTA Medan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan rutin yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (16–17 April 2026).
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Drs. Fakhruddin, yang didampingi oleh Jasman, S.H. dan Muhammad Sahrun, S.H.I., M.H.. Kehadiran tim pengawas disambut oleh pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran.

Adapun ruang lingkup pengawasan yang dilaksanakan meliputi berbagai aspek penting, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, Manajemen Pengaduan, serta Kinerja Pelayanan Publik. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi yang konstruktif serta rekomendasi perbaikan demi terwujudnya tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Pengawasan ini juga menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Kisaran untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung. (nrl)



















