IMG-20250509-WA0002

Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran, Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., didampingi oleh Y.M. Drs. Ali Usman, M.H., dan Y.M. Munir, S.H., M.H. Bertindak sebagai Panitera Pengganti dalam sidang kali ini adalah Ibu Rosmintaito, S.H.

Kolase-6-Foto-2025-05-21-T133917-508

Melalui sidang di luar gedung, masyarakat dapat mengakses layanan peradilan secara lebih mudah dan efisien, terutama dalam perkara yang berdomisili di wilayah Kabupaten Baetu Bara. PA Kisaran berharap kegiatan seperti ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pelosok.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi inovasi pelayanan prima dan komitmen PA Kisaran dalam mendukung terwujudnya peradilan yang mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. (nrl)

May 21, 2025 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, PA Kisaran Gelar Monev Posbakum Triwulan I Tahun 2026
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ...
PA Kisaran Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator Triwulan I Tahun 2026
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ...
Khidmat dan Penuh Haru, PA Kisaran Gelar Doa Bersama Lepas Keberangkatan Haji Hakim
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan doa bersama dalam ...
PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi April 2026, Perkuat Kinerja dan Optimisme Raih Predikat WBK
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan rapat koordinasi bulanan pada ...
PA Kisaran Ikuti Rapat Koordinasi Penajaman Belanja dan Penyelesaian Revisi BA BUN TA 2026
Beranda Kisaran, 9 April 2026 — Pengadilan Agama Kisaran mengikuti ...