Kisaran | pa-kisaran.go.id (22/3)
Sebanyak 56 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) melakukan klinis dan praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Kisaran. Seluruhnya datang dengan diantarkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) Dr. Bahmid, M.Kn pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021. Acara pembukaan diadakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran dengan disambut oleh Wakil Ketua dan Panitera PA Kisaran yaitu Baginda, S.Ag., M.H., dan Herman, S.H.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak tanggal 22 Maret s/d 22 April 2021. Adapun praktik Peradilan Semu akan dilaksanakan setelahnya yakni 3 Mei s/d 13 Juli 2021.
Dr. Bahmid, M.Kn selaku Dekan Fakultas Hukum UNA menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan klinis dan praktek Peradilan Semu di Pengadilan Agama Kisaran berjumlah 56 orang. Dari kegiatan tersebut para mahasiswa diharapkan mampu memahami lebih dalam sistem beracara di Pengadilan yang selama ini telah didapatkan ilmunya melalui bangku perkuliahan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran Baginda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa FH UNA yang melaksanakan klinis di Pengadilan Agama Kisaran diterima kehadirannya dengan baik. Beliau juga berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan untuk semakin memperkuat bekal mahasiswa ketika terjun langsung di dunia peradilan nantinya selain sebagai mata kuliah yang wajib dijalani untuk menyelesaikan tugas akhir dalam mendapatkan gelar sarjana hukum. (FN)