Rabu, 27 September 2017, Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H) didampingi oleh Sekretaris (Joni, S.Ag) dan Panitera (H. Alpon Khoir, S.Ag, M.H) melakukan audiensi dengan Bupati Batubara.
Kedatangan Ketua PA. Kisaran disambut oleh Plh. Bupati Batubara (H. R.M Harry Nugroho, SE) dan didampingi oleh Kabag. Ortala Pemkab. Batubara di ruang Wakil Bupati Batubara. Dalam audiensi tersebut pertama sekali Ketua PA. Kisaran memperkenalkan diri kepada Bupati Batubara bahwa beliau baru dilantik dan telah bertugas di PA. Kisaran berkisar satu minggu, sehubungan wilayah Hukum Pengadilan Agama Kisaran mewilahi Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara sehingga sepatutnyalah beliau melapor dan memperkenalkan diri kepada Bupati Batubara.
Dalam kesempatan itu juga Ketua PA. Kisaran mensosialisasikan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Program Kerja Mahkamah Agung RI. salah satunya adalah melaksanakan Sidang Keliling dan Sidang Isbat Nikah secara terpadu yaitu dengan cara melibatkan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam hal ini yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Beliau juga menyampaikan bahwa Kabupaten Batubara adalah peringkat tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten Asahan, hampir 75% perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kisaran berasal dari Kabupaten Batubara.
Dalam sambutannya Plh. Bupati Batubara menyambut dengan senang hati dan akan berusaha membantu PA. Kisaran untuk mensukseskan Program Kerja Mahkamah Agung RI, khususnya dalam penyedian sarana dan pra sarana.
Setelah audiensi selesai Plh. Bupati Batubara dan Ketua PA. Kisaran beserta rombongan foto bersama.