Selasa, 26 September 2017, Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H) didampingi oleh Sekretaris (Joni, S.Ag) dan Panitera (H. Alpon Khoir, S.Ag, M.H) melakukan audiensi dengan Bupati Asahan.
Kedatangan Ketua PA. Kisaran disambut oleh Wakil Bupati Asahan (H. Surya, B.Sc), Kabag. Protokoler dan Kabag. Kesra Pemkab. Asahan di ruang Wakil Bupati Asahan. Dalam audiensi tersebut pertama sekali Ketua PA. Kisaran memperkenalkan diri kepada Bupati Asahan bahwa beliau baru dilantik dan telah bertugas di PA. Kisaran berkisar satu minggu sehingga sepatutnyalah beliau melapor dan memperkenalkan diri kepada Bupati Asahan.
Dalam kesempatan itu juga Ketua PA. Kisaran menyampaikan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Program Kerja Mahkamah Agung RI. salah satunya adalah melaksanakan Isbat Nikah secara terpadu yaitu dengan cara melibatkan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam hal ini yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Beliau juga menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan adalah salah satu yang pertama sekali menjadi uji coba pelaksanaan isbat nikah se Indonesia. Oleh sebab itu Ketua PA. Kisaran berharap program kerja Mahkamah Agung RI. (isbat nikah) agar dapat ditindaklanjutkan lagi dan agar dibuat MoU nya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Asahan menyambut dengan sangat antusias apa yang disampaikan oleh Ketua PA. Kisaran yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan segera di buat Mou nya.
Setelah audiensi selesai Wakil Bupati Asahan dan Ketua PA. Kisaran beserta rombongan melaksanakan foto bersama.