Hari ini (01/03), Pengadilan Agama Kisaran meluncurkan sebuah aplikasi berbasis web yang akan mendukung proses tabayun atau mohon bantuan panggilan sidang. Aplikasi yang beralamat di http://tabayun.pa-kisaran.net ini berguna untuk memantau mohon bantuan panggilan sidang (tabayun) ke dalam dan keluar.
Aplikasi ini bukan alat pengganti Tabayun (via Pos) yang selama ini telah berjalan, namun hanya sebagai alat bantu dan alamat kontrol. Selain itu dan juga dapat dijadikan sebagai sarana ‘darurat’ dalam pengembalian relaas.
‘
Gambar 1. tampilan halaman salah satu mohon bantuan (contoh)
Cara Kerja
misalnya, Pengadilan Agama Contoh membuat permohonan bantuan panggilan kepada PA. Kisaran, maka admin/JSP PA. Contoh dapat mengisi form di http://tabayun.pa-kisaran.net/index.php/create/. Begitu mengklik tombol ‘Kirim’, maka sistem akan men-direct pengguna ke alamat URL yg mengandung nilai acak, sehingga alamat tesebut hanya diketahui oleh pengisi form dan admin PA. Kisaran. Selain itu, sistem juga akan mengirim notifikasi ke email PA. Contoh yang berisi Alamat URL yang unik tersebut, sehingga dapat digunakan di kemudian hari.
Gambar 2. tampilan notifikasi di email
Silahkan kunjungi tabayun demo kami berikut ini, dan silahkan isi komentar
http://tabayun.pa-kisaran.net/index.php/view/?shadow=17e62166fc8586dfa4d1bc0e1742c08b
karena alamat URL diatas semestinya bersifat unik dan rahasia dan hanya diketahui oleh PA. Kisaran dan PA. Contoh, maka sistem mengasumsikan bahwa setiap pengunjung yang memberi komentar pada alamat URL tersebut adalah berasal dari PA. Contoh.
Pada halaman tersebut, terlihat bahwa PA. Kisaran mengatakan jika biayanya ternyata kurang, dan kemudian PA. Contoh memberi respon.
Tim IT dari PA. Kisaran akan segera mengetahui dan merespon terhadap aktivitas/komentar atas suatu tabayun, karena segala aktivitas /komentar akan langsung di forward ke smartphone milik anggota tim (seperti yang terlihat pada gambar disamping).
Jika proses mohon bantuan sudah selesai, PA. Contoh ataupun PA. Kisaran dapat menutup tabayun ini dengan mengklik tombol ‘Tutup Mohon Bantuan ini’, dan dapat di buka kembali untuk panggilan sidang berikutnya, atau ada sesuatu hal yang perlu dikonfirmasi.
Kerahasiaan
“Karena aplikasi ini mengutamakan kerahasiaan dan tidak memerlukan login, maka kami menjadikan sederetan bilangan acak yang unik sebagai kunci (seperti yang dijelaskan sebelumnya)”, ujar salah satu anggota tim. Adalah tidak sangat efektif jika seandainya sistem mengharuskan pengguna aplikasi ini (PA. lain) untuk mendaftar terlebih dahulu lalu login jika akan menggunakannya. dengan demikian, semestinya suatu halaman tabayun hanya akan diketahui oleh PA. Pengirim Mohon Bantuan dan PA. Kisaran.
Navigasi antar tabayun
Pada sisi sebelah kanan, aplikasi ini menampilkan nomor register bantuan lainnya yang dimohonkan bantuan ke PA. Kisaran. Pengadilan Agama pengirim, dalam contoh ini adalah PA. Contoh, dapat mengetahui dengan cepat status mohon bantuan lainnya, apakah sudah selesai atau belum dilaksanakan oleh PA. Kisaran atau belum. Jika belum, bisa dilihat atau dikonfirmasi apa permasalahannya.
Pada saat yang bersamaan, tim IT yang beranggotakan trio “Counter Strike” Heru Fajar Rianto, Kurniawan, dan Faisal Riza Rawi juga sedang mengembangkan layanan informasi perkara berbasis SMS yang merupakan aplikasi turunan dari SIADPA. Nantinya para pencari keadilan akan dapat dengan mudah mengetahui jadwal sidang dan sisa panjar hanya dengan sekali SMS. nantikan berita selanjutnya. (IT/PA.Kis)