Kisaran | pa-kisaran.go.id (17/06/2022)
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2867/DjA/PP.00/6/2022 tanggal 9 Juni 2022, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Bimtek dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dimulai pukul 08.30 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran. Perwakilan dari Pengadilan Agama Kisaran yang mengikuti kegiatan ini di antaranya ialah Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim serta seluruh Panitera Muda.
Pada bimbingan teknis tersebut diambil tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali” dengan menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Sebelum sesi pemaparan materi, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberikan kata sambutan dan kemudian meresmikan dibukanya acara.
Bimbingan teknis kali ini terasa sedikit berbeda dibandingkan dengan biasanya. Pemateri memberikan contoh kasus untuk diselesaikan langsung oleh para peserta dalam Zoom Meeting tersebut. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban mengenai bagaimana mereka akan menyelesaikan kasus yang diberikan jika kasus tersebut ditangani oleh satker mereka. Kemudian pemateri membahas penyelesaian kasus yang tepat usai mendengarkan beberapa jawaban dan melanjutkan ke kasus berikutnya.(fn)