Perempuan Kepala Keluarga atau biasa disingkat dengan PEKKA mengadakan kegiatan penyuluhan yang diberi nama “Klik PEKKA” pada hari kami tanggal 28 Maret 2019. Sekitar 60 orang hadir dalam penyuluhan yang dilaksanakan di Kantor Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Ketua Pengadilan Agama Kisaran,  Perwakilan dari Dinas Kesehata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Joman, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

 

Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. H. Alimuddin, SH., MH, dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang  Kewenangan Pengadilan Agama. Mengawali materinya, beliau menjelaskan tentang perkara Isbat Nikah dimana masyarakat yang tidak mempunyai akta nikah atau belum terdaftar pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA), maka bisa disahkan pernikahan tersebut melalui penetapan isbat nikah. Kemudian beliau menambahkan bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo).

April 1, 2019 Artikel ini telah dilihat : 34 kali
Panmud Hukum PA Kisaran Resmi Dilantik Hari Ini
Beranda Pengadilan Agama Kisaran Kelas 1A resmi memiliki Panitera Muda ...
PA Kisaran Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat!
Beranda Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran memimpin pelaksanaan ...
Hakim dan Sekretaris PA Kisaran Jadi Saksi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Waka PN Kisaran
Beranda Hakim dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kisaran menghadiri sekaligus ...
Wakil Ketua PA Kisaran Jadi Narasumber Diskusi Panel Kepenghuluan di MAN 1 Asahan
Beranda Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Dr. Gita ...
April 1, 2019