Nur Ilmayati
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan koordinasi langkah-langkah pelaksanaan pengajuan Pokja dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara online oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Badan Urusan Administrasi Mahkmah Agung RI.
PA Kisaran diwakili oleh Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan, Ibu Nur Ilmayati, S.H., dan Klereg Penelaah Teknis Kebijakan, Ibu Maulida Arumdhani, S.Sos. mengikuti kegiatan ini dari ruang media center pada Senin, 22 April 2024 pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan empat peradilan Mahkamah Agung tahun 2024. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung RI, Bapak Sahwan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai PA Kisaran tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di PA Kisaran dapat berjalan dengan lancar, akuntabel, dan transparan. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan sosialisasi persiapan tahapan pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dari Birokrasi (WBBM) di lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 22 April 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dirjen Badilag, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. dengan narasumber dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI selaku Tim Penilai Mahkamah Agung, Bapak Ferry.
Dalam sambutannya, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Ia berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama dapat berkomitmen dan bersinergi dalam membangun ZI di satuan kerjanya masing-masing.
“Pembangunan ZI ini bukan hanya untuk mengejar predikat WBK dan WBBM, tetapi yang terpenting adalah untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan bebas dari korupsi,” ujar Bapak Drs. Arief Hidayat.
Bapak Ferry selaku narasumber menyampaikan materi tentang tahapan pengusulan predikat WBK dan WBBM, serta petunjuk teknis terkait pembangunan ZI. Ia menjelaskan bahwa seluruh satuan kerja diharapkan mempedomani hal-hal dan petunjuk teknis yang tertuang dalam ketentuan terkait pembangunan ZI.
“Seluruh satuan kerja harus memahami dengan baik tahapan pengusulan predikat WBK dan WBBM, serta petunjuk teknis terkait pembangunan ZI. Hal ini penting agar proses pembangunan ZI di satuan kerja masing-masing dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bapak Ferry.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah tentang pentingnya pelaksanaan Pekan Survei yang dimulai sejak tanggal 22 April 2024 hingga 3 Mei 2024. Pekan Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Nilai IKM dan IPAK Triwulan I Tahun 2024 ini akan menjadi salah satu pertimbangan kelayakan satker untuk layak/tidaknya diusulkan meraih predikat WBK ataupun WBBM.
Tim ZI PA Kisaran akan mengikuti Pekan Survei ini dengan serius dan berusaha untuk mendapatkan nilai IKM dan IPAK yang tinggi. Hal ini dilakukan sebagai komitmen PA Kisaran dalam membangun ZI dan mewujudkan predikat WBK/WBBM. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., mengikuti kegiatan pelatihan Laporan Kinerja Gelombang I tahun 2024. Pelatihan ini diselenggarakan secara online oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, dan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 22 April 2024 hingga 26 April 2024.
Pelatihan Laporan Kinerja Gelombang I Tahun 2024 ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta, termasuk Ibu Diana Evrina Nasution.
Pelatihan Laporan Kinerja Gelombang I Tahun 2024 ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti para ahli dalam bidang penyusunan laporan kinerja, manajemen kinerja, dan teknologi informasi. Para peserta akan mendapatkan materi pelatihan tentang berbagai aspek penyusunan laporan kinerja, termasuk teori, praktik, dan aplikasi.
Selain itu, para peserta akan mendapatkan materi tentang penyusunan laporan kinerja tahunan, penyusunan laporan kinerja bulanan, dan penyusunan laporan kinerja triwulan serta penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Ia berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dalam penyusunan laporan kinerja di PA Kisaran.
“Saya berharap melalui pelatihan ini, kami dapat meningkatkan kualitas laporan kinerja di PA Kisaran. Sehingga, laporan kinerja yang dihasilkan dapat memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi pengambilan kebijakan dan evaluasi kinerja PA Kisaran,” ujar Ibu Diana. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada hari Rabu (27/3) bertepatan dengan 16 Ramadhan 1445 H, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Kisaran kembali menyalurkan zakat profesi kepada para mustahik di Mushola Al Mizan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya di sekitar kantor Pengadilan Agama Kisaran.
Pada tahun ini, sebanyak 15 orang mustahik menerima zakat profesi yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Y.M. para Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kisaran.
“Alhamdulillah, pada hari ini UPZ Pengadilan Agama Kisaran kembali dapat menyalurkan zakat profesi kepada para mustahik yang berhak menerimanya,” ujar Ibu Diana Evrina Nasution dalam sambutannya. “Semoga zakat ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para mustahik khususnya di bulan Ramadhan ini.”
Kegiatan penyaluran zakat profesi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam menjalankan syariat Islam dan membantu masyarakat kurang mampu. Diharapkan dengan penyaluran zakat ini, dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para mustahik di bulan Ramadhan. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Kembali, Pengadilan Agama Kisaran berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang berseteru melalui proses mediasi. Pada Selasa (26/3), perkara dengan nomor register 522/Pdt.G/2024/PA.Kis berhasil dicabut setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai di ruang mediasi.
Mediasi ini dipimpin oleh mediator bersertifikat, Bapak Junaidi Sholat, S.H., CPM. Dengan kesabaran dan ketelatenannya, beliau berhasil menjembatani komunikasi antara suami dan istri yang sebelumnya telah memutuskan untuk berpisah.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk kembali rujuk dan membangun rumah tangga mereka bersama,” ungkap Junaidi Sholat.
Proses mediasi ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kisaran untuk menyelesaikan perkara dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Hal ini sejalan dengan tujuan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“Kami selalu mengupayakan mediasi sebagai solusi terbaik bagi para pihak yang berperkara,” ujar Junaidi Sholat. “Mediasi tidak hanya dapat menyelesaikan perkara dengan cepat dan damai, tetapi juga dapat menjaga hubungan baik antara para pihak.”
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi perkara-perkara lain di Pengadilan Agama Kisaran. Diharapkan dengan semakin banyaknya perkara yang diselesaikan melalui mediasi, dapat mewujudkan peradilan yang lebih humanis dan bermartabat. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama Kisaran. Hari ini, Selasa, 26 Maret 2024, perkara dengan nomor register 509/Pdt.G/2024/PA.Kis berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.
Perkara yang diajukan dengan jenis cerai gugat ini awalnya diwarnai ketegangan antara penggugat dan tergugat. Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan mediator bersertifikat Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM., kedua belah pihak akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai.
Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran ini menghasilkan keputusan yang mengejutkan. Penggugat, yang sebelumnya berniat untuk mengakhiri pernikahannya, memutuskan untuk mencabut gugatannya dan kembali bersama dengan tergugat.
“Alhamdulillah, mediasi hari ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkap Bapak Junaidi Sholat. “Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan dan melanjutkan rumah tangga mereka kembali.”
Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata bahwa upaya penyelesaian perkara melalui jalur non-litigasi dapat menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak. Pengadilan Agama Kisaran akan terus mendorong para pihak yang berperkara untuk memanfaatkan layanan mediasi ini guna mencapai solusi yang adil dan damai.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. “Kami sangat senang melihat kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah mereka secara damai,” tuturnya. “Ini merupakan contoh yang baik bagi para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kisaran.”
Kasus ini menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan perkara perceraian. Dengan mengedepankan komunikasi dan saling pengertian, pasangan yang bermasalah dapat menemukan solusi yang terbaik bagi mereka dan keluarga mereka. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada hari Senin (25/3), Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Administrasi Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pimpinan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terbaru terkait dengan administrasi kepegawaian di lingkungan peradilan agama.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Bapak Ojak Murdani, S.Sos., M.AP. (Direktur Status dan Kependudukan Kepegawaian – BKN), Ibu Sri Widayanti, S.H., M.M. (Direktur Pengadaan dan Kepangkatan – BKN), dan Ibu Supatmi, S.H., M.M. (Plt. Kepala Biro Kepegawaian MA RI).
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pimpinan PA terkait dengan administrasi kepegawaian sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pimpinan PA Kisaran diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait administrasi kepegawaian, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Agenda Ramadhan hari Senin, 25 Maret 2024 dimeriahkan dengan kultum yang disampaikan oleh Y.M. Bapak Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H., dengan tema “Berbakti kepada Orang Tua”.
Kultum dilaksanakan pada Ba’da Zuhur berjamaah di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Kisaran dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam ceramahnya, Pak Rasidi mengisahkan tentang kisah Uwais Al Qorni yang dijuluki sebagai “Manusia Langit” karena telah mendapatkan ridho dari ibunya.
“Kisah Uwais Al Qorni memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita tentang pentingnya berbakti kepada orang tua,” ujar Pak Rasidi. “Ridho Allah SWT berasal dari ridho orang tua. Oleh karena itu, marilah kita selalu berbuat baik kepada orang tua dan berusaha mendapatkan ridho mereka.”
Pak Rasidi juga mengingatkan jamaah agar tidak lupa berdoa, karena Allah SWT Maha Mengabulkan doa, apalagi di saat-saat waktu mustajab. “Sebagai hamba, kita harus selalu mengabdikan diri kepada Allah SWT dan memohon pertolongan-Nya dalam segala hal,” imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan iman dan taqwa aparatur Pengadilan Agama Kisaran serta memotivasi mereka untuk selalu berbakti kepada orang tua. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran kembali menggelar sidang keliling di Kabupaten Batu Bara pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Sidang ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di daerah yang jauh dari pusat kota.
Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. (Ketua Pengadilan Agama Kisaran) bersama dengan Y.M. Bapak Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. dan Y.M. Bapak Drs. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. serta Bapak Rahmat Ilham, S.H., M.H. (Panmud Gugatan) sebagai Panitera Pengganti.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara dan diikuti oleh para pihak berperkara. Sebanyak 7 perkara disidangkan pada hari ini, dengan jenis perkara cerai gugat.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan program rutin Pengadilan Agama Kisaran untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
“Sidang keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di daerah yang jauh dari pusat kota, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan pelayanan peradilan,” ujar Ibu Diana.
Lebih lanjut, Ibu Diana menjelaskan bahwa sidang keliling juga merupakan upaya untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses terhadap informasi hukum.
“Meskipun dilaksanakan dibulan Ramadhan dan kita sedang berpuasa, tidak mengurangi semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut,” imbuh Ibu Diana.
Sidang keliling Pengadilan Agama Kisaran di Kabupaten Batu Bara merupakan bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kisaran untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. (nrl)
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi Daring Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 pada hari Kamis (21/3). Sosialisasi ini diikuti oleh operator aplikasi e-Monev di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Kisaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada operator aplikasi e-Monev dalam rangka persiapan pelaporan triwulan I Tahun Anggaran 2024.
Sosialisasi ini diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Y.M. Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa aplikasi e-Monev merupakan salah satu alat penting dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L).
“Aplikasi e-Monev ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh K/L dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar beliau.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Tim narasumber memaparkan materi mengenai tata cara penginputan data pada aplikasi e-Monev 2024.
Kasubbag PTIP PA Kisaran, Ibu Nur Ilmayati, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi PA Kisaran.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami tentang tata cara penginputan data pada aplikasi e-Monev 2024,” ujar beliau.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan operator aplikasi e-Monev di PA Kisaran dapat lebih siap dalam melakukan pelaporan triwulan I Tahun Anggaran 2024. (nrl)











































